|

Catatan dari penjara seri 9 : Dinul Islam Wajib Diamalkan Secara Bersih (Bab Kepemimpinan wajib bersih dari kepemimpinan kafir dan sekuler (3) )

 بسم الله الرحمن الرحيم


Dinul Islam Wajib Diamalkan Secara Bersih (Bab Kepemimpinan wajib bersih dari kepemimpinan kafir dan sekuler (3) )

Catatan dari penjara seri 9 menampilkan tulisan Ustad Abu Bakar Ba’asyir yang akan menguraikan bagaimana kepemimpinan wajib bersih dari kepemimpinan kafir dan sekuler khususnya beliau menerangkan tentang haramnya mengangkat wanita menjadi pemimpin kaum muslimin,konsep kepemimpinan dalam islam dan program kepemimpinan ulama pewaris Nabi.

Selamat menyimak (from : saveabb.com/red)

WANITA HARAM DIANGKAT MENJADI PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN
 Allah SWT menetapkan bahwa laki-laki adalah pemimpin wanita.


 Sebagaimana yang diterangkan dalam Firman-Nya:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka ...” (An Nisaa’ : 34)

Disamping itu, Rasulullah SAW juga menerangkan dalam sabdanya yang tercantum dalam riwayat di bawah ini:

“Diriwayatkan dari Abu Bakrah, ia berkata: ‘Sungguh Allah telah memberiku manfaat dengan kata-kata yang telah aku dengar dari Rasulullah SAW ketika perang Jamal, setelah aku hampir saja bergabung dengan kelompok Jamal untuk berperang bersama mereka, ia berkata: ‘Ketika sampai berita kepada Rasulullah bahwa penduduk negeri Parsi telah mengangkat Putri Kisro menjadi raja mereka, Beliau SAW bersabda: ‘Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menjadikan seorang perempuan memimpin urusan mereka” (HR Bukhari)


Keterangan:
Ayat tersebut diatas sebenarnya menerangkan konsep kepemimpinan rumah tangga yakni setiap rumah tangga Muslim pemimpinnya adalah lelaki (suami). Kalau dalam persoalan rumah tangga saja harus dipimpin oleh seorang lelaki, maka amat sangat logis kalau urusan masyarakat yang lebih luas / pemerintahan juga harus dipimpin oleh lelaki. Itulah sebabnya Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan dalam hadist tersebut diatas apabila suatu kaum mengangkat wanita untuk memimpin mereka, maka mereka tidak akan beruntung. Kita umat Islam wajib beriman dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW, karena setiap sabda beliau tidak pernah berdasarkan fikiran dan hawa nafsu, tetapi selalu dipimpin oleh Wahyu Allah SWT, maka sabda Beliau SAW pasti benar terselamat dari kekhilafan dan kesalahan termasuk sabda beliau tentang kepemimpinan wanita tersebut diatas.

KONSEP KEPEMIMPINAN DI DALAM ISLAM
Agar umat Islam terselamat dari tipu daya pemimpin yang sesat dan menyesatkan itu (orang Kafir dan Sekuler), maka ia wajib mengikuti konsep kepemimpinan dalam Islam. Allah SWT menetapkan senarai / urut-urutan pemimpin-pemimpin yang syah memimpin umat Islam dengan keterangan yang jelas dan tegas serta bersih dari unsur-unsur Thoghut. Hal ini diterangkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk kepada Allah” (Al Maa-idah : 55)


Keterangan:
Ayat tersebut diatas menerangkan bahwa yang berhak memimpin orang yang beriman hanyalah Allah SWT, Rasul Nya dan orang-orang berIman yang taat kepada hukum Allah dan menerapkan Syarat Islam secara Khaffah, serta menegakkan Shalat dan menunaikan Zakat baik untuk dirinya, keluarganya maupun untuk semua rakyat yang dipimpinnya. Pemimpin umat Islam yang dikonsep oleh Allah dalam ayat-ayat tersebut dengan izin Allah SWT akan dapat membawa kejayaan umat Islam, di dunia akherat. Seperti yang diterangkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

“Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut-pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang”. (Al Maa-idah : 56)

Adapun perwujudan pemimpin seperti yang diterangkan oleh Allah SWT dalam ayat tersebut diatas secara ideal adalah harus dipegang oleh para Ulama pewaris Nabi SAW, sebab hanya Ulama pewaris Nabi SAW sajalah yang benar-benar memahami Al Quran dan Sunnah dan takut kepada Allah SWT, sebab pemimpin yang memahami Al Quran dan Sunnah dan takut kepada Allah SWT tidak akan mendholimi dan menyesatkan rakyat dan pengikutnya bahkan selalu bersikap seadil-adilnya dan selalu membimbing umat yang dipimpinnya kepada jalan Allah SWT.

Allah SWT berfirman:
“... Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hambanya hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (Faathir : 28)

Disamping itu ulama pewaris Nabi SAW adalah merupakan umat yang paling utama diantara umat-umat beriman.

Rasulullah SAW bersabda menerangkan hal ini:

“Sesungguhnya keutamaan orang alim (ulama pewaris Nabi) diatas orang abid (orang yang rajin beribadah, tetapi tidak alim) seperti kelebihan cahaya bulan purnama diatas cahaya bintang-bintang. Dan sesungguhnya ulama adalah pewaris Nabi” (HR. Abu Dawud)


Keterangan:
Ulama pewaris Nabi maksudnya Ulama yang mewarisi ilmu, akhlak Nabi SAW dan mewarisi kepemimpinannya kepada umat Islam. Program kepemimpinan Ulama pewaris Nabi adalah program ma’ruf ia tegakkan Shalat, ia tunaikan zakat, ia sebar luaskan ma’ruf dan ia berantas kemungkaran dan kemaksiatan yang nampak ditengah-tengah rakyatnya.


PROGRAM KEPEMIMPINAN ULAMA PEWARIS NABI.
Program kepemimpinan ulama’ pewaris Nabi secara garis besar diterangkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

“Yaitu orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar dan kepada Allah lah kembalinya segala urusan” (Al Hajj : 41)


Keterangan:
Yang dimaksud dengan; ‘orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi’ dalam ayat tersebut diatas, adalah orang-orang yang diberi kekuasaan untuk menguasai dan memimpin umat.

Maka berdasarkan petunjuk Allah SWT dalam ayat tersebut diatas, program utama para Ulama pewaris Nabi dalam memimpin umat Islam dapat dirumuskan:

a. Menyebarkan dan menegakkan Dinul Islam dan mengamalkannya secara Kaaffah.
b. Menegakkan Shalat di kalangan rakyat yang beriman.
c. Menunaikan zakat di kalangan rakyat yang beriman.
d. Mengaktifkan amar ma’ruf di kalangan semua rakyatnya.
e. Mengaktifkan nahyul munkar (mencegah kemungkaran) yang nampak dikalangan semua  rakyatnya.
f. Melaksanakan hukum kriminal yang ditetapkan oleh Allah SWT dalam Al Quran, yakni hukum Hudud dan Qishash kepada semua rakyatnya.
g. Menghukum Muslim yang sengaja melanggar perintah dan larangan Allah SWT dan Rasul-Nya.

Apabila program tersebut terlaksana dengan baik dalam pemerintahan, maka masyarakat Islam benar-benar akan tegak Iman dan taqwanya sehingga turunlah barokah dari langit dan bumi sehingga keadaan ekonomi negara stabil dan membawa kemakmuran serta ketenteraman. Sebagaimana yang diterangkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”.
(Al A’raaf : 96)

Dan firmanNya lagi:

وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَاْلإِنجِيلَ وَمَآأُنزِلَ إِلَيْهِم مِّن رَّبِّهِمْ لأَكَلُوا مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِم مِّنْهُمْ أُمَّةُُ مُقْتَصِدَةُُ وَكَثِيرُُ مِّنْهُمْ سَآءَ مَايَعْمَلُونَ
Artinya: Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (al-Qur'an) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka. (Al Maidah: 66)


Disamping itu, kedudukan Dinul Islam menjadi kokoh tidak ada yang berani mengganggu, mempermainkan dan melecehkan umat Islam, hidup menjadi aman dan tenteram. Mereka dapat mengamalkan hukum Allah SWT secara Kaffah. Sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah di ridhoi Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepadaKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang tetap kafir sesudah janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. (An Nuur : 55)

Dibawah kepemimpinan Ulama pewaris Nabi, umat Islam akan selamat dari terjerumus kepada berbagai kegelapan hidup seperti kemusyrikan, kemaksiatan, kemungkaran, keruntuhan akhlak, timbulnya berbagi macam penyakit, terjadinya bencana alam yang mengerikan, kekacauan dan yang paling penting adalah terselamat dari api Neraka (Insya Allah).

Disamping itu orang Kafir yang tinggal di dalamnya diperlakukan dengan baik dan adil sehingga mereka dapat merasakan rahmat dan ketenteraman. Sebagaimana firman Alloh SWT:

لاَيَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al Mumtahanah: 8)


Sebaliknya jika umat Islam dipimpin oleh orang Kafir dan kader-kader mereka, yakni kaum Sekuler, pasti mereka akan terjerumus kepada berbagai kegelapan hidup seperti kemusyrikan, kemaksiatan, kemungkaran dan bencana alam, serta penyakit yang mengerikan serta ancaman kemurtadan.

Hal itu disebabkan program kepemimpinan mereka didasari fikiran-fikiran dan keinginan-keinginan yang tidak bersih dari hawa nafsu yang jelas-jelas bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Nabi SAW, bahkan mereka menolak pengamalan Syariat Islam secara Kaaffah.

Oleh karena itu kepemimpinan Kafir dan kaum Sekuler pasti akan menyeret rakyatnya ke lembah kesesatan yang jauh di dunia dan ke neraka di akherat nanti. Hakekat dan peranan kedua macam kepemimpinan ini yakni kepemimpinan Allah, Rasul Nya, orang beriman dan kepemimpinan Kafir serta kaum Sekuler (thoghut), dengan jelas masing-masing dampaknya diterangkan oleh Allah SWT di dalam Al Quran dalam firman-Nya:

“Allah pelindung orang-orang yang beriman, Dia menyelamatkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir pelindung-pelindungnya ialah syeitan (thoghut), yang mengeluarkan mereka dari cahaya (iman) kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”.
(Al Baqarah : 257).


Keterangan:
Dalam ayat tersebut diatas diterangkan bahwa kepemimpinan Allah, Rasul Nya dan orang beriman berdampak mengeluarkan dan menyelamatkan umat Islam dari berbagai macam kegelapan hidup kepada cahaya hidup yang terang benderang. Sebaliknya kepemimpinan Thoghut (Kafir, Sekuler) berdampak mengeluarkan umat Islam dari cahaya hidup yang terang benderang (Iman) dan diseret kepada kegelapan hidup (Kekafiran).

Maka bagi umat Islam, kalau ingin selamat di dunia dan di akherat dari ancaman Neraka tidak ada jalan lain kecuali mesti berusaha agar berada di bawah kepemimpinan Allah, Rasul Nya dan Ulama pewaris Nabi dalam negara yang berlaku syariat Islam dan wajib menjauhi, mengingkari dan menolak kepemimpinan Thoghut (Kafir dan Sekuler) dan semua falsafah, dasar dan undang-undang negara di luar syariat Islam.

Rasulullah SAW menerangkan, apabila umat Islam tidak lagi dipimpin oleh Ulama pewaris Nabi dikarenakan sudah langkanya Ulama pewaris Nabi mereka akan mengangkat pemimpin orang-orang bodoh (tidak faham Al Quran dan Sunnah) akhirnya pemimpin-pemimpin umat dengan kebodohannya mereka sesat dan menyesatkan umat yang dipimpinnya. Seperti yang dialami negara-negara umat Islam sekarang ini, baik di Timur Tengah maupun yang di Asia / Asia Tenggara. Hal ini diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam sabda Beliau:

“Sesungguhnya Allah jika mencabut ilmu tidak mencabut begitu saja dari hamba-hambaNya. Tetapi Dia mencabutnya dengan mematikan para ulama sehingga tidak disisakan seorang alimpun akhirnya manusia mengangkat orang-orang bodoh (tidak faham Al Quran dan Sunnah) sebagai pemimpin. Maka apabila mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa ilmu. Maka akhirnya mereka sesat dan menyesatkan”. (HR Bukhari dan Muslim).

Posted by Knights Of Masjid on 7:02 PM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Catatan dari penjara seri 9 : Dinul Islam Wajib Diamalkan Secara Bersih (Bab Kepemimpinan wajib bersih dari kepemimpinan kafir dan sekuler (3) )"

Leave a reply

Recently Commented

Recently Added