AHLUS SUNAH WAL JAMA’AH

 بسم الله الرحمن الرحيم



Kalimat Ahlus Sunah wal Jama’ah terdiri dari dua kata utama, yaitu sunah dan
jama’ah..

AHLUS SUNAH 

1. DEFINISI  SUNAH SECARA BAHASA


Kata as Sunah yang mempunyai bentuk jamak / plural sunan secara bahasa berarti sejarah [perjalanan hidup] dan jalan [metode] yang dtempuh. Ibnu Mandhur berkata,” Sunah makna awalnya adalah sunah thoriq yaitu jalan yang ditempuh oleh para pedahulu yang akhirnya ditempuh orang lain sesudahnya.” Pengarang Mukhtarush Shihah [hal.339] berkata,” As Sunah secara bahasa berarti sejarah dan jalan yang ditempuh baik itu jalan yang terpuji maupun yang tercela.” Ath Tanawy dalam Kasyfu Isthilahat wa al Funun [hal.703] berkata,” As Sunah secara bahasa adalah jalan, baik jalan itu terpuji[baik] maupun buruk.” [A’dzami 1/1]
Ibnu Faris berkata dalam Mu’jam Maqayisi Lughah 3/60,” Sunah artinya perjalanan hidup. Sunah Rasulullah artinya perjalanan hidup beliau. Sunah juga berarti jalan/metode baik terpuji maupun tercela. Kata ini diambil dari kata sunan yang bermakna jalan seperti disebutkan dalam hadits :

“ Barang siapa mengawali jalan yang baik maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa berkurang  sedikitpun pahala mereka. Barangsiapa mengawali jalan yang buruk dalam Islam maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanapa berkurang sedikitpun dosa mereka.”[ Muslim no. 1017, juga no. 6800,6801]. ( Al Mahmud I/22, Al Qafari I/23).

Ibnu Atsir dalam Nihayah 2/223 berkata,“ Dalam hadits berulang kali disebutkan kata as sunah dan pecahan katanya. Asal maknanya adalah sejarah hidup dan jalan yang ditempuh.’ ( Al Mahmud I/23). Makna ini juga disebut dalam hadits,” 

“ Kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta, sampai kalau mereka masuk lubang biawakpun kalian akan ikut.” Para shahabat bertanya,”  Apakah orang Yahudi dan Nasrani wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab,”Siapa lagi kalau bukan mereka.” [ Bukhari 3456,
Fathul Bari VI/495,Muslim 2669/6781] 

Begitu juga bila dikatakan,” Sholat witir itu sunah maka maknanya adalah jalan / hal yang diperintahkan dan dilaksanakan para shahabat dan Rasulullah. [Al Mahmud I/23]. 

Dalam penggunaannya bila disebut kata sunah maka maknanya adalah jalan kebaikan saja. Ia ahlu sunah maka maknanya ia orang yang menempuh jalan yang lurus dan terpuji. [ al Mahmud 1/23, al Qafari 1/23, al Athr 26-27, dari Lisanul Arab].


MAKNA SYAR’I 

Makna sunah berbeda-beda tergantung dari disiplin ilmu apa kita memandangnya. Berikut ini beberapa definisi sunah menurut masing-masing disiplin ilmu :

1. Ulama hadits : Ibnu Hajar mendefinisikannya sebagai apa yang datang dari Rasulullah baik perkataan, perbuatan, takrir / penetapan/pendiaman maupun apa yang ingin beliau kerjakan. [Fathu 13/245]. Ulama hadits lain mendefinisikannya sebagai apa yang diterima dari nabi baik perkataan, perbuatan, takrir maupun sifat beliau baik sifat fisik maupun akhlak atau dengan kata lain perjalanan hidup beliau baik sebelum menjadi nabi maupun sesudah menjadi nabi. [A’dzami I/I, As Siba’i hal.59, al Khathib hal.18]. Dengan artian ini, as sunah menjadi sinonim kata hadits, sumber hukum kedua dalam Islam.

2. Ulama Ushl Fiqih : Setiap yang datang dari nabi [perintah] baik perkataan, perbuatan maupun takrir beliau selama bukan Al Qur’an dan bisa menjadi dalil bagi sebuah hukum syar’i. [A’dzami I/1, Al Khathib ;18, Al Mahmud I/24]. 

3. Ulama Fiqih : Apa yang jelas /tegas dari nabi namun tidak berhukum wajib. Sunah dalam artian ini sinonim bagi kata mandub, mustahab. Dengan istilah ulama fikih lain, sunah adalah apa yang bila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa. [A’dzami I/1, Al Khathib ;18,Al Mahmud I/24].
 
4. Kata sunah juga dipakai untuk apa yang berdasar pada dalil syar’i baik dari dalil AlQur’an, hadits nabi maupun ijtihad shahabat. Ijtihad shahabat termasuk sunah berdasar hadits nabi,“  Ikutilah sunahku dan sunah para khalifah yang mendapat petunjuk sesudahku.” Di antara sunah shahabat adalah mengumpulkan Al Qur’an yang berserak-serakan ke dalam satu mushaf serta memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat dan orang-orang murtad. Shahabat Ali berkata,’ Nabi menjilid orang yang mabuk 40 kali demikian pula Abu Bakar. Umar menjilid orang yang meminum minuman keras sebanyak 80 kali. Baik 40 maupun 80 kali
itu sunah.” [Muslim no. 1707, Ahmad I/82]. {lihat al Khathib ;20, al Mahmud I/24}.

5. Kata sunah juga sering dipakai untuk anonim dari kata bid’ah. Suatu amalan disebut sunah bila ia sesuai dengan tutntunan wahyu / Rasulullah. Contoh kita katakan dzikir secara berjama’ah dengan suara keras sesudah shalat berjama’ah itu bid’ah. [Al Mahmud I/24, al Khathib :19].

6. Kata sunah juga sering dipakai untuk anonim dari kata Rafidzah/ Syi’ah.  Bila disebut kata ahlu sunah/ sunni misalnya, maka maknanya lawan dari kata Syi’i/Rafidzi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah [Minhaju Sunah 2/163] berkata,” Lafal Ahlu sunah kadang dipakai bagi  setiap orang yang mengakui kekhilafahan tiga khalifah [Abu Bakar, Umar dan Utsman]. Dengan demikian semua kelompok termasuk kecuali Rafidzah…” Artian ini merupakan makna luas dari lafal ahlu sunah bila disebutkan secara bebas tanpa ada pembatas/qarinah. [Hasan I/28-30, menukil dari Majmu’ Fatawa 4/155, Minhaju Sunah Nabawiyah dan al
Muwafaqat].  

7. Pembahasan kita kali ini adalah bidang aqidah karena itu definisi yang akan kita pakai juga definisi sunah menurut para ulama aqidah.  Ibnu Rajab [Kasyfu Kurbah :19-20] menerangkan bahwa sunah adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para shahabat beliau. Jalan mereka selamat  dari syahwat dan syubhat [keraguan]. Karenanya Imam Sufyan   Ats Tsauri berkata,“Berwasiatlah dengan ahlu sunah dengan kebaikan karena mereka itu orang-orang yang asing (sangat sedikit). Imam Fudhail bin Iyadh juga mengatakan,” Ahlu Sunah adalah orang yang mengetahui bahwa segala yang masuk ke perutnya hanya yang halal saja.”

Sebabnya adalah, menjaga agar makanan yang dikonsumsi adalah makanan yang halal saja  merupakan salah satu sifat dan jalan yang selalu dijaga oleh Rasulullah dan para shahabat. Dalam perkembangannya, istilah sunah dipakai untuk aqidah yang benar dan bersih dari segala syubhat, seperti dalam masalah asma’ wa shifat,
masalah taqdir, masalah keutamaan shahabat dan lain-lain. Untuk menerangkan aqidah yang benar ini para ulama mengarang buku-buku yang mereka namakan buku as Sunah, seperti karangan Imam Ahmad dan al Khalal. Sunah yang sempurna adalah jalan yang bebas dari segala syubhat dan syahwat. [Al mahmud I/25-26, al Qafari I/25, al Wuhaibi I/13]. 

Dengan ringkas bisa dikatakan, sunah adalah petunjuk yang Rasulullah dan para shahabat berada di atasnya baik berupa i’tiqad, ilmu, perkataan maupun perbuatan. Itulah sunah yang wajib diikuti, pengikutnya terpuji dan orang yang menyelisihi dicela. [Al Aql :13, menukil dari Al Washiyah al Kubra fi Aqidati Ahli As-Sunnah
wal Jama’ah h.23, Syarhu Aqidah Wasithiyah lil Haras h.16, Syarhu Aqidah Thahawiyah 33]. 

Dr. al Buraikan [hal.12] menerangkan dengan baik sekali pengertian sunah ini dengan perkataan beliau,” Makna sunah berarti mengikuti aqidah shahihah yang tsabitah {berdasar}   al Qur’an dan Sunnah rasulullah.” Beliau [hal 13] juga mengatakan,” sunah merupakan ungkapan untuk  sikap ittiba’ (mengikuti) manhaj Al-Kitab dan As-Sunnah sunah an nabawiyah dalam persoalan ushul dan furu’. 




Kesimpulan :  


Dari penjelasan singkat di atas bisa kita pahami bahwa Ahlu Sunah adalah orang yang mengikuti sunah dan berpegang teguh dengannya, yaitu para shahabat dan setiap muslim yang mengikuti jalan mereka sampai hari kiamat. Ibnu Hazm [Al Fashl II/107] berkata,” Ahlu Sunah adalah pengikut kebenaran. Selain mereka dalah ahlu bid’ah. Ahlu Sunah adalah para shahabat dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka dari kalangan tabi’in, lalu para ulama hadits, lalu para ulama fikih dari satu generasi ke generasi selanjutnya sampai  hari ini dan juga masyarakat secara umum yang mengikuti mereka baik dibelahan bumi barat maupun timur.’ [Al Qafari I/26].  

Dari sini jelas bahwa Ahlu Sunah adalah setiap muslim yang mengikuti jejak para shahabat. Ahlu Sunah bukan monopoli  golongan tertentu. Tidak benar bila sebagian kelompok umat Islam menganggap dirinya lah satu-satunya Ahlu Sunah dan lainnya bukan ahlu sunah. Ahlu Sunah juga bukan sekedar nama namun lebih dari itu ia merupakan manhaj, jalan hidup para shahabat. Jangan lah kita terjebak dalam pengakuan / dakwaan, karena ukurannya bukan nama namun sesuai atau tidaknya jalan hidupnya dengan petunjuk Rasulullah dan para shahabat. Jadi tidak setiap yang mengklaim dirinya atau kelompoknya atau organisasinya atau jama’ahnya sebagai Ahlu Sunah itu benar-benar Ahlu Sunah/mengikuti petunjuk Rasulullah dan para shahabat. Kita berdoa semoga kita semua selalu ditunjukkan Allah untuk berjalan di atas dunia ini sesuai jalan Rasulullah dan para shahabat. 

Sebab penamaan Ahlu Sunah: Para ulamaseperti Ibnu Taimiyah dan imam al Isfirayaini menyebutkan bahwa dinamakan Ahlu sunah karena mengikuti jalan / petunjuk / sunnah Rasulullah. Di Indonesia khususnya, terjadi kerancuan dan kesalahan yang parah. Para kyiai dan ulama kita  menyebutkan bahwa Ahlu Sunah itu ada tiga kelompok : Asy’ariyah, Maturidiyah dan pengikut imam Ahmad. Jelas bahwa perkataan para kyiai dan ulama kita ini salah kaprah.  Asy’ariyah dan Maturidiyah melenceng dari jalan shahabat dalam beberapa masalah dasar bidang aqidah, seperti masalah asma’ wa shifat Allah misalnya.   Mereka tidak termasuk ahlu sunah namun merupakan kelompok tersendiri.  Adapun Imam madzhab yang empat Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan  Ahmad, semua mereka ini  mengikuti petunjuk shahabat. Mereka semua termasuk Ahlu Sunah, bahkan pembesar dan imam-imam utama dari kalangan Ahlu Sunah.



AHLU JAMA’AH

Penggalan kata kedua dari lafal; Ahlu Sunah Wal Jama’ah adalah kata jama’ah. Digabung dengan kata ahlu menjadi ahlul jama’ah.  Ahlu Sunah sudah dijelaskan di atas, sekarang akan kita kaji bersama tentang ahlu jama’ah. 

DEFINISI SECARA BAHASA

Kata jama’ah secara bahasa berarti kelompok, bersatu lawan dari kata berpecah belah. Dalam hadits banyak sekali disebutkan perintah untuk berjama’ah dan larangan untuk berpecah belah. [al Mishri 49, menukil dari Majmu’ Fatawa III/157 dan Lisanul Arab VIII/53]. Di antara hadits-hadits itu antara lain :

“ Siapa ingin tengah-tengahnya surga hendaknya ia selalu berjama’ah karena setan itu bersama orang yang sendirian dan menjauh dari dua orang.’ [Ahmad I/18, Tirmidzi no. 2165, Al Hakim I/114, dishahihkan Albani]. 

“Barangsiapa melihat dari amirnya {kepala negara Islam} hal yang tidak ia senangi hendaknya ia bersabar karena siapa  saja yang keluar dari jama’ah lalu mati maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.” [Bukhari 7054 dan 7143, Muslim 1849].  

Dalam hadits-hadits yang menerangkan perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan disebutkan bahwa golongan yang selamat hanya satu yaitu jama’ah, dalam riwayat lain Maa ana ‘alaihi wa ashahabi {apa yang saya dan para shahabatku berada diatasnya= jalan para shahabat}. [Misalnya lihat Ahmad IV/102, Abu Daud 4597, Al Hakim I/128, Ad Darimi 2521, dishahihkan Albani dalam Shahihah 204].


 
DEFINISI JAMA’AH SECARA SYAR’I

Dari sekian banyaknya perintah untuk berjama’ah yang disebutkan dalam hadits, bisa dipahami  bahwa ahlu jama’ah berarti orang yang mengikuti jama’ah. Sekarang timbul pertanyaan, apa makna jama’ah yang dimaksudkan oleh hadits-hadits ini ? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Secara global pendapat mereka bisa dikelompokkan menjadi lima pendapat [lihat Fathu Bari XIII/37, Umdatul Qari XXIV/195, I’thisam II/260-265]. Yaitu : 

1.  Yang dimaksud dengan jama’ah adalah generasi shahabat. Dalam hadits-hadits tentang jama’ah disebutkan bahwa yang selamat adalah ‘ Maa ana ‘alaihi wa ashahabi = apa yang saya dan para shahabatku berada di atasnya.” Ini merupakan pendapat khalifah Umar bin Abdul Azizi Dengan artian ini setiap orang yang beramal berdasarkan Al Qur’an dan As Sunah sesuai pemahaman generasi shahabat bisa disebut Ahlu Sunah wal Jama’ah. 2.  Yang dimaksud dengan jama’ah dalam hadits-hadits di atas adalah  para ulama mujtahidin dari kalangan ulama hadits, ulama fikih dan ulama-ulama lain. Artinya ulama mujtahidun menjadi panutan masyarakat. Bila masyarakat tidak mengikuti mereka akan tersesat. Yang berpendapat demikian adalah Imam
Abdullah bin Mubarak, Ishaq bin Rahawih, Imam Tirmidzi, para ulama ushul fikih dan sekelompok ulama salaf. Di antara para ulama belakangan yang berpendapat demikian ini adalah Imam Muhammad Syamsul Haqq Adzim Abady, ulama yang mensyarah/menjelaskan Sunan Abu Daud dalam bukunya yang terkenal Aunul Ma’bud XII/342]. Perlu kita jelaskan disini bahwa ulama di sini bukan sembarang ulama. Ulama di sini adalah ulama yang benar-benar mengikuti Al Qur’an, As Sunah dan petunjuk para shahabat. [Basyir Badi: 89].  

Itulah sebabnya para ulama  semisal Yazid bin Harun, Ibnu Mubarak, Imam Ahmad, Ahmad bin Sinan, Ali Al Madini [guru imam Bukhari] dan imam Bukhari menyebut mereka sebagai Ahlu  Atsar wal Hadits/ulama hadits. [al Mishri 50-51, al Hindawi 45-46, al Mahmud , Ashowi dan Basyir Badi, menukil dari Syaraf Ashabil Hadits; 26, Majmu’ Fatawa III/347, Ma’arijul Qabul I/19]. Maksud para ulama ini bukan membatasi yang namanya Ahlu Sunah wal Jama’ah itu ulama hadits saja. Bukan, maksud mereka bukan demikian.  Mereka hanya memberi contoh, bahwa ulama hadits termasuk pembesar/teladan dari kalangan Ahlu Sunah, merekalah yang paling berhak disebut Ahlu Sunah karena pada masa itu dan juga masa sekarang, ulama hadits lah yang paling mengetahui dan memahami  sunah Rasulullah dan para shahabat.  Dalam kenyataannya ada juga ulama hadits yang melenceng dari sunah Rasulullah, mereka ini tidak disebut Ahlu Sunah wal Jama’ah. Dengan demikian, patokannya adalah bukan ia pakar ilmu hadits-nya namun mengikuti sunah Rasulullah atau tidaknya. [Ibnu Hajar I/164, Tuhfatul Ahwadzi VI/434, lengkapnya baca Basyir Baady]. 
 
3.  Ijma’. Yaitu kesepakatan umat Islam dalam suatu masalah tertentu. Bila seluruh umat Islam telah mengadakan ijma’ maka wajib bagi mereka untuk mengikutinya. Orang yang  menyelisihinya tidak termasuk sebagai Ahlu Sunah. Misalnya umat Islam telah sepakat wajibnya sholat lima waktu. Orang yang berpendapat tidak wajibnya sholat lima waktu bukan orang Ahlu Sunah. Banyak para ulama yang mengembalikan pendapat ketiga ini kepada pendapat kedua karena pada dasarnya yang berijma’ itu bukan umat Islam namun para ulama mujtahidun. [Asy Syathibi II/264, Ibnu Hajar XIII/31, Ashowi ;20, al Mishri :51].
 
4.  Kelompok mayoritas umat Islam /as sawadhul a’dzam. Artinya jika suatu hal telah diyakini dan dijalankan oleh umat Islam maka yang menyelisihinya terhitung orang yang sesat dan bukan termasuk Ahlu Sunah. Dengan catatan apa yang diyakini umat Islam ini benar-benar berlandaskan Al Qur’an dan As sunah. 

Pendapat ini pada dasarnya juga tidak berbeda dengahn pendapat sebelumnya. Pendapat ini merupakan pendapat  Abu Mas’ud al Anshari, Uqbah bin Amir bin Tsa’labah al Anshari dan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhum. Pendapat ini dijelaskan oleh asy Syathibi [II/261],” Dengan makna ini, termasuk dalam
anggota jama’ah adalah para mujtahidin dan ulama dan juga orang-orang yang beramal dan berjuang berdasar  syariat. Masyarakat umum juga termasuk karena mereka mengikuti para mujtahidin. Adapun kelompok selain mereka termasuk ahlu bid’ah dan tidak termasuk ahlu sunah.”

5.  Makna jama’ah adalah pemerintahan negara Islam/khilafah Islamiyah dengan seorang imam/khalifah. Siapa taat pada imam berarti mengikuti jama’ah dan siapa yang membangkang/memberontak berarti bukan Ahlu Sunah/jama’ah. Orang yang mati dalam keadaan membangkang pada imam yang shah, bila ia mati dalam keadaan itu berarti  seperti orang yang mati dalam keadaan jahiliyah. Yang berpendapat demikian adalah Ath Thabari [I’tisham II/264-265], Ibnu Arabi[Aridhatul Ahwadzi IX/10] dan al Mubarakfuri [Tuhfatul Ahwadzi VI/384, dari alMishri, Ashowi, Basyir Badi dan alHindawi].

Dari kelima pendapat di atas, para ulama [Ashowi ;21,Jamal badi;96-97, alMishri ; 53, al Hindawy : 42,49-50 dan al Mahmud I/31dst] menyimpulkan bahwa makna jama’ah pada dasarnya berkisar pada dua makna pokok :

1. Aspek Ilmiah
Yaitu bersepakat atas satu aqidah, satu manhaj yang benar yaitu al qur’an dan as sunah serta memahaminya sebagaimana generasi shahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan ulama mujtahidin sesudahnya yang terpercaya memahami kedua sumber Islam ini. Pendapat ini merangkum pendapat no. 1,2,3 dan 4. Dalam hal ini, jama’ah artinya mengikuti kebenaran meskipun kita sendirian dan meninggalkan kebatilan meski kebatilan  itu dianut oleh mayoritas manusia di muka bumi ini. Ibnu Mas’ud berkata,” Jama’ah adalah apa yang sesuai dengan kebenaran meski engkau sendirian.” [Abu Syamah dalam Al Hawadits wal Bida’ ;22, dari alWuhaibi
I/16,alMishri 49, Hasan 38-39, dll].
 
Al Lalikai juga berkata,” Jama’ah itu apa yang sesuai dengan ketaatan Allah meski engkau sendirian.” [Al Laalikai I/108].  Abu Syamah [dalam al Hawadits wal Bida’ 34, dari alWuhaibi I/16,alMishri 49, Hasan 38-39, dll] juga menegaskan,’ Kapan ada perintah untuk selalu menetapi jama’ah maka maknanya adalah selalu mengikuti kebenaran meskipun yang berpegang teguh dengan kebenaran itu  sedikit jumlahnya dan yang menyelisihi kebenaran iu banyak. Kebenaran adalah apa yang dibawa oleh jama’ah pertama yaitu Rasululah  dan generasi shahabat. Kebenaran sama sekali tidak diukur dari banyaknya pengikut kebatilan setelah masa shahabat.”  

Ibnu Abil Izz al Hanafi [hal ;431] berkata,” Jama’ah adalah jama’ah muslimin yaitu para shahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari kiamat nanti.” [Lihat juga Dr. Shalih Suhaimi, Tanbihu Ulil Abshar ;272]. Imam al Barbahari mengatakan [Syarhu Sunah ; 21],” Pedoman yang kami terangkan adalah bahwa jama’ah adalah para shahabat Rasulullah. Mereka itulah Ahlu Sunah wal Jama’ah.”

Dr Abdul Karim Aql berkata,” Jama’ah berarti salafnya [leluhur, nenek moyang] umat ini yaitu shahabat, tab’in dan orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat nanti. Mereka berkumpul di atas al kitab, as sunah dan atas imam-imam mereka dan orang-orang yang berjalan di atas jalan Rasulullah, shahabat dan pengikut mereka dngan baik.” [hal. 13, menukil dari al I’tisham 1/28, Syarhu Wasithiyah 16-
17, Syarhu Thahawiyah 33].

Asy Syathibi [I’tisham I/449] berkata,” Sudah jelas jama’ah dengan makna ini tidak mensyaratkan banyak sedikitnya pengikut, tapi yang disyaratkan adalah sesuainya dengan kebenaran sekalip[un diselisihi oleh mayoritas umat manusia. Karena itu ketika Abdullah ditanya tentang jama’ah yang harus diikuti, beliau menjawab,” Abu Bakar dan Umar.” Beliau tetap menyebutkan beberapa nama sampai menyebut nama Muhamad bin Tsabit dan Husain bin Waqid. Orang yang bertanya berkata,” Mereka semua telah mati, siapa yang masih hidup?” Beliau menjawab,” Abu Hamzah As-Sunnah Syukri.”

Nu’aim bin Hamad berkata,” Jika jama’ah/masyarakat telah rusak maka ikutilah apa yang jama’ah pertama [shahabat] berada di atasnya, karena jama’ah itu adalah apa yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Azza Wa Jalla.” [Ibnu Qayim dalam Ighatsatul Lahfan I/70 dan I’lamul Muwaqi’in III/397].

Abu Ya’kub Ishaq bin Rahawaih ditanya,” Siapa kelompok mayoritas [As-Sawadu Al-A’dzam] itu ? Beliau menjawab,” Muhammad bin Aslam dan para pengikutnya. Beliau meneranglan,” Kalau kau bertanya pada orang-orang bodoh tentang kelompok mayoritas tentulah mereka menjawab,” Jama’atun nas [mayoritas masyarakat]. Mereka itu tidak tahu bahwa jama’ah adalah ulama yang berpegang teguh dengan atsar Nabi dan jalan beliau. Siapa mengikuti ulama ini, itulah yang disebut al jama’ah.” [Syathibi I/453]. 

Dr. al Aql [hal 14] menyebutkan,” Tidak berarti ahlu sunah wal jama’ah itu mayoritas manusia – kecuali pada masa shahabat dan abi’in karena pada masa itu mayoritas manusia berada di atas kebenaran karena mereka selalu dibina rasul dan mereka ekat dengan masa nubuwah. Adapun sesudah masa mereka, ukuran banyak tidaknya pengikut tidak menjadi patokan benar tidaknya manusia karena keumuman dalil-dalil yang menunjukkan banyaknya keburukan, perpecahan umat menjadi 73 golongan, Islam akan kembali asing dll..---selama mereka tidak berada di atas kebenaran.” 

Dr. Al Hindawi [hal. 41] berkata,’ Jama’ah dengan makna ini baru diketahui para pengikutnya dengan sikap mereka yang berpegang teguh dengan ushulu dien [pokok-pokok ajaran dien] yang diwariskan oleh salafnya umat ini [shahabat] yang mengikuti Nabi dan para shahabat.” 

Hari ini pengikut kebatilan jauh lebih banyak di atas pengikut kebenaran ini. Faham demokrasi, nasionalisme, sekulerisme, sosialisme diagung-agungkan sebagian besar umat  manusia. Di Indonesia sendiri sejak sekitar tahun 80-an, pancasila menjadi aqidah yang dipaksakan atas seluruh umat Islam yang jumlahnya mayoritas.

Banyak umat Islam yang menerimanya dan membelanya sampai hari ini. Aqidah Asy’ariyah dan Maturidiyah diajarkan sejak dari SD sampai perguruan tinggi. Di perguruan tinggi, tidak hanya kedua ajaran tadi namun sudah mulai mempelajari Mu’tazilah, Syi’ah, dan ajaran-ajaran sesat lainnya. Jumlah Ahlu Sunah [yang memahami aqidah ahlu sunah  sangat sedikit sekali, itupun masih dituduh dengan tuduhan Wahabi, pengikut Ibnu Taimiyah dan lain-lain.
 

2. Aspek politik
Berjama’ah artinya berkumpul dan hidup di bawah sebuah negara Islam, dibawah seorang imam/khalifah yang sah secara syar’i. Ini merupakan pendapat kelima dalam makna jama’ah seperti yang kita terangkan diatas.  Selain para ulama salaf yang telah kita sebutkan di atas, para ulama mua’shirin juga menyebutkan hal ini. Dr Ridho Na’san al Mu’thi dalam tahqiq dan dirasahnya atas kitab al Ibanah ‘an Syari’ati al Firqah an Najiyah karangan Ibnu Bathah I/71-72 mengatakan,” Bab ini menguatkan bahwa berjama’ah itu wajib dan keluar dari jama’ah itu tidak boleh, baik jama’ah dalam artian  berkumpulnya umat Islam dibawah kepemimpinan seorang imam maupun berkumpulnya umat Islam di atas satu aqidah.” [Baca BasyirBadi].

Ini menegaskan bahwa umat Islam adalah umat yang selalu hidup di bawah seorang pemimpin. Islam adalah agama dan negara, Islam menolak seratus persen sekulerisme. Sejak zaman Rasulullah hingga tahun 1924 M, umat Islam  selalu dipimpin oleh para khilafah sampai jatuhnya khilafah Utsmaniyah di tangan berhala kafir, Musthafa Kemal Attaturk yang hari ini dielu-elukan oleh banyak umat manusia sebagai bapak modernisasi Turki, padahal  tak lain ia bapaknya sekulerisme. Sayang sekali saat ini umat Islam hidup di bawah kepemimpinan orang-orang sekuleris, sosialis, nasionalis, demokratis, marxis dan orang-orang yang berideologi kafir sekalipun KTP mereka muslim bahkan menyandang gelar kyai atau haji. Di dunia saat ini tidak ada negara Islam yang menerapkan 100 % syariat Islam.  Negara-negara yang ada hanyalah negara yang mayoritas penduduknya muslim namun negara dan para pemimpin serta seluruh sistem yang berjalan adalah sistem kekufuran. Saat ini, negara yang jelas-jelas merintis untuk menerapkan Islam 100 % barulah Afghanistan oleh pemerintahan Thaliban, selain itu belum kita ketahui. Jama’ah dalam artian imam / khalifah bagi seluruh umat Islam d dunia saat ini tidak ada, lowong, vacuum. Karena itu umat Islam di dunia saat ini menjadi ajang mainan negara-negara kafir internasional. Sudah menjadi kewajiban umat Islam untuk berjihad menegakkan negara Islam internasional / kekhilafahan agar iltizam mereka kepada jama’ah sempurna, dengan begitu Ahlu Sunah wal Jama’ah tak sekedar nama tanpa makna saja.


KESIMPULAN KAJIAN 

1.  Ahlu Sunah wal Jama’ah adalah generasi shahabat, tabi’in dan seluruh  umat Islam yang mendasarkan hidupnya, mejadikan pedoman dan way ouf lifenya al qur’an dan as sunah sesuai dengan pemahaman generasi shahabat dan juga berdasar ijma’. Standar kebenaran adalah al Qur’an dan as Sunah serta Ijma yang merupakan kesepakatan para shahabat dan juga ulama mujtahidin yang terpercaya sesudah mereka. [ I’lamul Muwaqi’in  III/347, al Mahmud I/31, al Buraikan 13]. 

2.  Kelima makna yang disebutkan para ulama dalam makna jama’ah di atas adalah kelompok yang mendasarkan dirinya pada al qur’an dan as sunah ‘ala fahmi salaf  / shahabah dan ijma’. Mereka semua adalah kelompok Ahlu Sunah, selain ahlu sunah tidak termasuk dalam jama’ah.  [I’tisham II/265, ar Ruhaili dalam Mauqifu Ahli Sunah min Ahli Ahwa’ I/53-54, Majmu’ Fatawa III/345-346]. Adapun selain mereka, yaitu golongan-golongan sempalan seperti Asy’ariyah, Maturidiyah, Mu’tazilah, Khawarij, Murji’ah apalagi Rafidzah/Syi’ah dan lain-lain, mereka semua ini bukan ahlu sunah wal jama’ah dan mereka bukanlah yang dimaksudkan oleh hadits-hadits yang memerintahkan untuk berjama’ah.

3.  Dewasa ini banyak tumbuh kelompok/partai/organisasi/ jama’ah yang menyebut dirinya sebagai jama’ah dengan arti yang kelima [negara Islam palsu]. Jama’ah dengan artian yang kelima biasa dikenal dengan isthilah jama’atul muslimin / negara Islam (akan tetapi melenceng dari sistem dan tujuan sebenarnya). Kelompok-kelompok ini menganggap syaikh, murabbi, pendiri atau guru besar dan pemimpinnya sebagai imam dalam artian khalifah. Padahal banyak hadits yang menegaskan siapa hidup tidak berbai’at pada imam [imam negara Islam/khalifah] berarti ia mati dalam keadaan jahiliyah. Mereka memperkosa hadits -hadits ini dan mengetrapkannya pada umat Islam. Mereka meyakini orang diluar kelompok/partai/ jama’ahnya sesat  dan kafir karena tidak berbaiat pada jama’ahnya. Jelas sekali ini adalah pemikiran sesat. Namun jangan mengira kelompok-kelompok ini sudah tidak ada. Justru kelompok ini sekarang giat bekereja. Kelompok ini di antaranya adalah LDII, sebagian eks DI/TII yang dikenal dengan nama KW 9 yang sudah diinfiltrasi oleh oknum-oknum yang kuat dan lain-lain. Hal ini perlu kita jelaskan kepada umat, sebab jama’ah-jama’ah yang hari ini  ada sepeti IM, HT, Jama’ah Islamiyah, Jama’ah jihad, Jama’ah Tabligh dan gerakan-gerakan Islam lainnya pada intinya adalah gerakan yang ingin menegakkan kemuliaan Islam kembali. Mereka ini ingin menegakkan kembali jama’ah muslimin. Jadi jama’ah yang banyak ini bukan jama’ah muslimin namun hanyalah jama’ah min ba’dhil muslimin, jama’ah dari sebagian umat Islam. Mereka ini seperti sekoci yang berlayar membawa umat Islam yang telah kehilangan kapal induknya, yaitu jama’ah muslimin yang telah ambruk tahun 1924 M. Umat Islam wajib hidup dalam naungan jama’atul muslimin, ketika jama’atul muslimin tidak ada maka umat Islam harus senantiasa beriltizam dengan jama’ah secara ilmi [aspek ilmiah] = [al qur’an, as sunah dan ijma’] serta berjihad menegakkan jama’ah muslimin. 
Wallahu A’lam bish  Shawab. 

Maraji’ Kajian:
1. Al Khathib, DR. Muhammad Ajjaj, As-Sunnah Qabla at Tawin, Dar Fikr cet. 6, 1997 M/1418 H.
2. Al Athr, Dr. Nurudin, Manhaju an Naqdi fi Ulumil Hadits, Dar Fikr cet.3,1997 M/1418 H.
3. A’dzami, Dr, Musthofa Muhammad , Dirosat fi al Hadits an Nabawy wa Tarikhu Tadwinihi, al Maktab al Islamy, 1413 H/1992 M. 
4.  Siba’i, Dr. Musthofa, As-Sunnah wa Makanatuha fi at Tasyri’ al Islamy, al Maktab al Islamy, cet.4 1405 H/1985 M.
5.  Thohan, Dr. Mahmud, Tasiru Mustholahi al Hadits, maktabah al Ma’arif, cet. 8 1407 H/1987 M.
6. Al Mahmud, Dr. Abdllah bin Sholih bin Sholih, Mauqifu Ibni Taimiyah Minal asya’iroh, Maktabah al Rusyd cet. 2, 1416 H/1995 M.
7. Al Qafari, Dr. Nashir Abdullah  ‘Aly, At Taqribu Baia Ahli as-Sunnah wa As Syi’ah, Muasasatu ar Risalah, cet. 5, 1418 H.
8.  Salim, Dr. Muhammad Rasyad, Minhaju As-Sunnah Sunah Nabawiyah li Ibni Taimiyah dirasah wa tahqiqi, cet 1, 1406 H/1986 M.
9. Al Buraikan, Dr. ibrahim bin Muhammad, Al Madkhal li Dirasati al Aqidah al Islamiyah ‘ala Madzhab Ahli Sunah wal Jama’ah.
10. Al Mishri, Muhammad Abdul Hadi, Ma’alimu al Intil;aqah al Kubra ‘Inda Ahli Sunah wal Jama’ah, Darul Wathan, cet. 7, 1413 H.
11. Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, jama’ wa tahqiqi Abdurahman bin Muhammad bin Qasim wa ibnuhu, Muasasatu ar Risalah, 1418 H/1997 M.
12. Syathibi, Abu Ishaq Ibrahim Musa, Al I’tisham, Maktabatu ar Riyadh al Haditsah.
13. Ibnu Abil Izz, Ali al Hanafy, Syarhu Aqidah ath Thahawiyah, tahqiqi Dr. Abdullah AbdulMuhsin at Turki-Syu’aib al arnauth, Darul Alam lil Kutub, cet.3,1418 H/1997 M.
14. Al Lalikay, Syarhu Ushulu I’tiqadi Ahli Sunah wal Jama’ah, Tahqiq Dr. Ahmad Sa’ad Hamdan, Dar Thayibah.
15. Ibnu Qayim, I’lamu al Muwaqi’in, Ta’liq Thaha Abdurauf Sa’ad, Darul Jail. 16. Hakamy, Ahkad Hafidz, Ma’ariju al Qabul, Tahqiq Umar Mahmud Abu Umar, Dar Ibni Qayyim, cet. 1,1410 H/1990 M.
17. Al Hindawi, Dr, Abdul HamidAhmad Yusuf, Dirasat Haula al Jama’atu wal Jama’at, Maktabatu at Tabi’in, cet. 2, 1416 H/1996 M.
18. Ash Shawi, Dr. Sholah, Jama’atul Muslimin Mafhumuha wa Kaifiyatu Luzumiha fi Waqi’inal Muashir, Daru Safwah, cet. 1.
19. Ibnu Taimiyah, Aqidah Wasithiyah Bi Syarhi Muhammad Khalil alHaras, Jam’iyatu Ihyai at Turats al Islamy.
20. Basyir Bady, Jamal bin Ahmad, Wujubu Luzumi al Jama’ah wa Tarki at Tafaruq, Darul Wathan, cet. 1, 1412 H.
21. Ar Ruhaily, Dr. Ibrahim bin Amir, Mauqifu Ahli Sunah wal Jama’ah min ahlil Ahwa’ wal Bida’.
22. At Tamimi, Dr. Muhammad bin Khalifah, Mu’taqadu Ahli Sunah wal Jama’ah fi Tauhidi al Asma’ wa As-Sifat, , Dar al Hariry.
23. Al Aql, Dr. Nashir AbdulKarim, mabahitsu fi Aqidati Ahli Sunah wal Jama’ah, Darul Wathan, set.1. Hasan, Dr. Utsman bin Ali, Manhaju al Istidlal ‘ala Masailil I’tiqad ‘Inda Ahli Sunah wal Jama’ah, Maktabatu ar Rusyd, cet2,1413 H/1993M.

6:22 PM | Posted in , , | Read More »

Mengenal Islam Lebih Dalam (Aqidah)

 بسم الله الرحمن الرحيم


Banyak orang yang mengaku Islam, terutama para pemudanya yang tidak tau, apa itu Islam. Mungkin jika mereka ditanya seperti itu, mereka akan menjawab, “Islam itu sebuah agama.” Hanya itu yang mereka tau. Makanya, jangan kaget bila banyak ditemukan pemuda – pemuda yang jarang sholat, puasa, dan anti terhadap jihad.

Banyak penyelewengan – penyelewengan istilah dan aqidah yang dilakukan oleh pemerintah untuk MEMATIKAN syari’at Alloh. Dengan memakai ulama’ – ulama’ karbitan pembohong yang berbual di tv – tv.


Beriman Kepada Alloh
Orang yang mengaku Islam WAJIB membenarkan secara PASTI (MUTLAK) wujud Alloh. Kita WAJIB menjadi manusia – manusia yang BERTAUHID. Ya’ni manusia – manusia yang menghambakan / mengabdi HANYA kepada Alloh saja. Tidak boleh mengabdi kepada yang lain seperti, mengabdi kepada Negara, orang tua, simbol – simbol dll. Mengabdi hanya kepada Alloh. Kepada orang tua, kita hanya diperbolehkan berbakti BUKAN mengabdi.

Dan kita hanya diperintahkan untuk memikirkan karunia Alloh saja, BUKAN memikirkan Dzat Alloh. Kita dilarang memikirkan bentuk (Dzat) Alloh, suara Alloh, Tangan Alloh, dan keadaan Alloh, karena yang demikian adalah perbuatan yang DIHARAMKAN. Dan seorang hamba juga DILARANG bertanya – Tanya tentang hal itu.

Rasulullah saw bersabda : “Pikirkanlah karunia – karunia Alloh dan janganlah kalian memikirkan (Dzat) Alloh.” (Al-Hadist)

Di dalam beriman kepada Alloh, kita WAJIB bertauhid hanya kepada-Nya. Tauhid sendiri berasal dari kata wahhada yuwahidu tauhidan yang artinya menyatukan atau menjadikan sesuatu sebagai satu – satunya. Para ulama’ membagi tauhid menjadi 3 jenis ;

 
*Tauhid Rububiyyah
Adalah suatu KEYAKINAN yang pasti (mutlak) bahwa hanya Alloh semata Rabb (Tuhan) dan Pemilik segala sesuatu. Sang Pencipta alam, Pencipta dan pemilik segalanya. Dan kita WAJIB meng-Esakan Alloh dalam segala perbuatan-Nya.

“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (Al Faathihah : 2)

“…Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (Al A’raaf : 54)

 
*Tauhid Uluhiyyah
Adalah suatu KEYAKINAN yang pasti (mutlak) meng-Esakan Alloh melalui perbuatan hamba- hamba-Nya. Seperti, sholat, puasa, zakat, haji, sedekah, nadzar, berharap, cinta, takut, isti’anah (meminta pertolongan), dan segala bentuk ibadah baik yang tampak atau yang ada di dalam hati seorang hamba HARUS DIPERUNTUKAN UNTUK ALLOH DAN KARENA ALLOH, TIDAK BOLEH KARENA YANG LAIN. Jadi, segala bentuk pekerjaan dan ibadah kita harus karena Alloh, bukan karena yang lain. Inilah tauhid uluhiyyah.

“Hanya KEPADA Engkaulah yang kami BERIBADAH, dan hanya kepada Engkaulah kami MEMINTA PERTOLONGAN.” (Al-Faathihah : 5)

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka MENGABDI kepada-Ku.” (Adz-Dzaariyaat : 56)

 
*Tauhid Asma’ wa Sifat
Adalah suatu KEYAKINAN yang pasti (mutlak) bahwa Alloh mempunyai  nama – nama yang baik (Asma’ul Husna) dan sifat – sifat yang Mulia. Alloh mempunya sifat – sifat yang sempurna dan suci tanpa cela, cacat dan kekurangan.

“Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Hadiid : 3)
 
“Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (Adz Dzaariyaat : 58)

Itulah sekelumit pengetahuan tentang tauhid. Yang barangsiapa tidak menyakini salah satu dari tauhid tersebut, maka ia telah KAFIR.


Beriman Kepada Malaikat – Malaikat-Nya
Orang yang mengaku Islam WAJIB membenarkan tentang keberadaan para malaikat ciptaan Alloh dengan KEIMANAN YANG TEGUH DAN KOKOH. Dan tidak boleh digoyahkan oleh keraguan tentang hal ini sedikitpun.

Dan barangsiapa yang mengingkari adanya malaikat, maka ia telah KAFIR disebabkan pengingkarannya itu.

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (An Nisa : 136)

Nama – nama Malaikat yang WAJIB diketahui :
Jibril – Menyampaikan wahyu
Mikail – Menurunkan hujan dan menurunkan rizki
Israfil – Meniup sangkakala (sejenis terompet) jika hari Kiamat sudah tiba
Izra’il – Mencabut nyawa tiap – tiap makhluk yang bernyawa
Malik – Menjaga pintu Neraka
Ridhwan – Menjaga pintu Syurga
Rakib – Mencatat amal baik manusia
Atid – Mencatat amal buruk manusia
Munkar  – Menanya manusia yang sudah mati di alam kubur
Nakir  – Menanya manusia yang sudah mati di alam kubur

Jumlah para malaikat banyak sekalai, tidak ada satupun manusia yang dapat mengetahui jumlahnya, kecuali Alloh. Dan para malaikat juga bisa menjadi tentara – tentara Alloh penolong para mujahid di medan tempur, maupun mujahid yang didzolimi oleh para Munafik dan Kafirin, dengan izin Alloh, mujahid tesebut ditolong oleh malaikat.

“Dan tidak ada yang mengetahui TENTARA Tuhanmu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar (Neraka) itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia.” (Al-Muddatstsir : 31)

Malaikat adalah hamba Alloh yang ta’at akan perintah Alloh. Tidak pernah bermaksiat, tidak makan dan minum serta tidak bernafsu dan berjenis kelamin. Kaum Muslimin harus meyakini itu.


Beriman Kepada Kitab - Kitab-Nya
Orang yang mengaku Islam WAJIB membenarkan dan berkeyakinan dengan keyakinan yang bulat, kuat dan teguh bahwa Alloh menurunkan kitab – kitab TAUHID yang berisi perintah,  larangan, janji , ancaman, serta apa – apa yang dikehendaki Alloh dari makhluk-Nya kepada para utusan-Nya.

“Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.” (Al Baqarah : 285)

Adapaun Kitab – Kitab yang Alloh turunkan adalah ;
Al Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai PETUNJUK bagi SELURUH UMMAT MANUSIA sampai hari Kiamat.
 
Taurat diturunkan kepada Nabi Musa AS, Sebagai petunjuk bagi bani Israil SEBELUM datang nabi yang membawa kitab baru YANG MENGGANTI syari’at Nabi Musa AS itu sendiri.
Zabur diturunkan kepada Nabi Daud AS, Sebagai petunjuk bagi bani Israil SEBELUM datang nabi yang membawa kitab baru YANG MENGGANTI syari’at Nabi Daud AS itu sendiri.
Injil diturunkan kepada Nabi Isa AS, Sebagai petunjuk bagi bani Israil SEBELUM datang nabi yang membawa kitab baru YANG MENGGANTI syari’at Nabi Isa AS itu sendiri.
Shuhuf adalah sejenis lembaran – lembaran suci yang berisi perintah dan larangan yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim dan Musa AS.

“Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa.” (Al-A´laa : 18-19)

Dan semua kitab – kitab yang turun dari langit adalah KALAMULLOH bukan MAKHLUK ALLOH. Jadi, barangsiapa yang meyakini kitab – kitab yang turun dari sisi Alloh adalah makhluk-Nya, maka ia telah KAFIR.

Dan semua syari’at – syari’at dari Nabi – nabi terhadulu sudah digantikan oleh syari’at yang ada di dalam Qur’an. Al Qur’an adalah kitab yang jelas dan menjelaskan segala sesuatu secara universal lagi sempurna, di dalamnya terdapat syari’at – syari’at yang WAJIB dijalankan dan HAROM ummat yang memegang Qur’an memakai hukum lain selain hukum Alloh untuk mengatur kehidupannya maupun kehidupan ummat manusia. Dan barangsiapa yang tidak meyakini dan beriman kepada syari’at yang ada di dalam Qur’an, maka ia adalah ORANG YANG KAFIR LAGI TERSESAT.

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada merekadan supaya mereka memikirkan.”
(An-Nahl : 44)


Beriman Kepada para Rosul-Nya
Orang yang mengaku Islam WAJIB membenarkan dan berkeyakinan dengan keyakinan yang bulat, kuat dan teguh bahwa Alloh mengutus para utusannya untuk mengatur kehidupan para makhluk-Nya juga sebagai pemberi peringatan dan kabar gembira disamping menyeru ummat manusia kepada agama yang Haq dan bertauhid.

Nama – nama mereka sudah kita ketahui di dalam al Qur’an, yang WAJIB diketahui hanya 25;
Adam, Idris, Nuh, Hud, Sholih, Ibrohim, Luth, Isma’il, Ishaq, Ya’qub, Yusuf, Syu’aib, Ayyub, Dzulkifli, Musa, Harun, Daud, Sulaiman, Ilyas, Al Yasa’, Yunus, Zakariya, Yahya, Isa dan yang terakhir dan termulia, penutup para nabi dan rosul SholawaatuLLohi wa Salaamuhu ‘Alayhim Ajma’iin, Muhammad SholaLLohu ‘Alayhi wa Salaam.

Jika ada yang mengaku – aku ada nabi lagi setelah nabi Muhammad, maka ia boleh dibunuh dan halal darahnya bagi ummat Islam.

Dan kaum Muslimin sepakat bahwa para Rosul itu lebih utama dibandingkan para nabi. Dan Rosul itu bertingkat – tingkat keutamaannya. Di antara para Rosul yang paling utama adalah Ulul ‘Azmi, mereka ada 5 ya’ni; Muhammad, Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa SholawaatuLLohi wa Salaamuhu ‘Alayhim Ajma’iin.

Dari Abu Dzar al Ghifari ra, saya bertanya : “Ya RosuluLLoh, berapa jumlah para nabi ?” Beliau pun menjawab : “Jumlah para nabi sebanyak 124.000 orang dan diantara mereka yang termasuk Rosul sebanyak 35 orang, suatu jumlah yang besar.” (HR. Ahmad)

“Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah; maka apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.” (Al-Mu’min : 78)

Dan semua ajaran para Nabi dan Rosul itu SAMA : Mengajak ummat untuk bertauhid dan menjauhi thoghut (apa – apa yang SELAIN Alloh),

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "SEMBAHLAH ALLOH (SAJA) DAN JAUHILAH THOGHUT !” (An-Nahl : 36)

Semua yang selain Alloh WAJIB dijauhi, hukum selain hukum Alloh WAJIB dijauhi (ditinggalkan), ajaran selain ajaran Alloh WAJIB dijauhi (ditinggalkan), syari’at selain syari’at Alloh WAJIB dijauhi (ditinggalkan) dll.

Barangsiapa yang TIDAK BERIMAN kepada para Nabi dan Rosul, beserta ajarannya UNTUK MENYEMBAH ALLOH SAJA DAN MENJAUHI THOGHUT, maka ia telah KAFIR dan TERSESAT.


Beriman Kepada Hari Kiamat

Orang yang mengaku Islam WAJIB membenarkan dan berkeyakinan dengan keyakinan yang bulat, kuat dan teguh bahwa Alloh akan menghancurkan alam semesta ini beserta segala isinya. Adapun waktunya hanya Alloh saja yang Mengetahui, dan jika ada makhluk yang mengaku – aku tau akan hal itu, maka dia itu adalah PENDUSTA dan PENIPU.

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat,”
(Luqman : 34)

Alloh MERAHASIAKAN waktu terjadinya Kiamat, tapi Dia tanda – tanda yang menunjukkan akan datangnya saat tersebut.

Para ulama’ membagi tanda tersebut menjadi 2; Tanda – tanda kecil (sughra) dan tanda – tanda besar (kubra)

Tanda – tanda kecil Hari Kiamat :
Suatu tanda sebelum munculnya hari Kiamat degan kurun waktu yang ckup panjang, tidak menutup kemungkinan sebagian tandanya muncul bersamaan dengan tanda – tanda besar (kubra).
•    Diutusnya NabiyuLLoh Muhammad saw, dan ditutupnya pintu kenabian dan kerosulan.
•    Ditaklukkannya Baitul Maqdis (masjid al Aqsho)
•    Munculnya orang – orang bodoh yang mengaku nabi
•    Pengakuan hadist – hadist PALSU yang mengatasnamakan RosuluLLoh saw
•    Munculnya banyak fitnah dan bid’ah – bid’ah yang SESAT
•    Banyak terjadi pembunuhan dimana – mana, seolah nyawa sudah tidak ada lagi harganya
•    Munculnya alat – alat musik (band – band), perzinaan, perjudian dan kemaksiatan yang lain
•    Memberikan salam hanya kepada orang yang dikenalya saja
•    Waktu semakin terasa begitu cepat
•    Munculnya binatang yang aneh – aneh
•    Surutnya sungai Eufrat (Iraq) karena munculnya gunung emas
•    Banyaknya orang – orang Romawi (barat) yang dipatuhi banyak orang
•    Peperangan para Mujahidin dengan musuh – musuh Alloh (Yahudi dan Nasrani)
•    Penaklukan kota Romawi (vatikan) seperti ditaklukkannya kota Konstantinopel (istanbul, Turki)
•    Banyaknya anak hasil perzinaan dan persaksian palsu
•    Banyaknya fitnah – fitnah yang ditukkan kepada kaum Muslimin yang BERJIHAD di jalan Alloh

Tanda – tanda besar Hari Kiamat :
Tanda – tanda ini yang akan menunjukkan dekatnya hari Kiamat. Jika sudah tampak, hari Kiamat tidak lama lagi akan terjadi.

•    Munculnya Imam Mahdi (Muhammad bin Abdullah) dari keturunan Nabi saw yang akan MEMERANGI kekafiran dan kemunafikan dengan PEPERANGAN YANG BESAR dan akan diikuti oleh Mujahidin dari seluruh bumi Jihad. Beliau akan keluar dari arah Timur (ada yang berpendapat, muncul di Makkah) dan akan memerintah selama 7 tahun DENGAN KHILAFAH dan SYARI’AT ISLAM. Bumi akan diliputi oleh keadilan setelah ebelumnya dipenuhi oleh kekefuran dan kemunkaran. Di dalam suatu hadist, beliau muncul pada hari Jum’at 10 Muharram, yang bertepatan dengan 2 gerhana di hari Jum’at. WaLLohu A’lam al Musta’an.
•    Keluarnya al Masih ad Dajjal yang akan mmerusak aqidah keimanan tiap – tiap Muslim. Dan Dajjal akan diikuti oleh 70.000 Yahudi Ashbahan / Isfahan (SYI’AH) di Iran.
•    Turunnya nabi Isa bin Maryam AS dari menara putih di Timur Damaskus, Syam, pada saat iqamah sholat Shubuh dikumandangkan, dan beiau sholat dibelakang Imam Mahdi. Beliau (nabi Isa) turun untuk MENYATAKAN bahwa satu – satunya agama yang benar hanyalah ISLAM. Dan beliau akan menguasai kota Vatikan, membunuh Dajjal dengan tombaknya, bergabung dengan barisan Mujahidin dari belahan bumi jihad mana saja untuk BERPERANG (BERJIHAD) MELAWAN KEKAFIRAN DAN PARA PENGUASA KAFIR BESERTA PARA POLISI DAN TENTARA YANG MUNAFIK.
•    Keluarnya Ya’juj dan Ma’juj
•    Matinya Ya’juj dan Ma’juj karena penyakit menular dan mayat – mayat mereka dibawa terbang entah kemana oleh burung – burung misterius.
•    Terbenamnnya (tenggelamnya) salah satu bagian bumi ya’ni I timur, di barat dan di Jazirah Arab, disertai dengan asap tebal (kabut) yang menutupi pandangan
•    Keluarnya binatang melata dari dalam bumi yang bisa berbicara mencari orang – orang kafir, murtad dan munafik.
•    Keluarnya angin dari arah Yaman yang masuk ke ketiak orang – orang Sholih, orang – orang yang berjuang di jalan Alloh dan mewafatkan mereka. Hingga tidak ada yang bersisa melainkan orang – orang yang kafir, murtad dan munafik.
•    Agama Islam sudah tinggal nama. Al Qur’an sudah punah dan tinggal kenangan. Orang – orang Sholeh sudah tiada dan binasa.
•    Bumi dipenuhi oleh orang – orang yang berdosa, hingga orang yang terbaik dan paling baik diantara mereka, berzina di balik pintu karena malu, dikala semua orang berzina dan telanjang di jalan – jalan, DAN TIDAK DIANGGAP SEBAGAI AIB.
•    Terbitnya matahari dari arah barat. Disaat itu orang bertaubat TIDAK lagi diampuni taubatnya.

Itulah tanda – tanda besar maupun kecil dari hari kiamat. Dan orang yang mengaku Islam juga WAJIB mengimani adanya tiupan sangkakala.
Tiupan pertama : Tiupan yang mengejutkan dan menakutkan seluruh ummat manusia.
Tiupan kedua : Tiupan kematian yang dengan tiupan tersebut, alam mulai berubah bentuk dan berbeda aturan. Pada saat itu akan terjadi kehancuran dan kematian besar – besaran. Itulah saat – saat terjadinya kebinasaan yang besar dan bau kematian mulai terciup bagi tiap – tiap jiwa yang hidup pada saat itu.
Tiupan ketiga : Tiupan kebangkitan semua makhluk untuk menghadap kepada Rabb Semesta Alam untuk mempertanggung-jawabkan semuanya di hadapan-Nya.

SubhanaLLoh, mudah – mudahan kita dimatikan dan tidak hidup di masa itu. Amin



Beriman Kepada Taqdir baik dan Taqdir buruk

Orang yang mengaku Islam WAJIB membenarkan dan berkeyakinan dengan keyakinan yang bulat, kuat dan teguh bahwa Alloh yang MENCIPTAKAN segala sesuatu yang baik maupun yang buruk terjadi dengan taqdir dan ketentuan-Nya.

Dia (Alloh) mengetahui segala sesuatu yang telah terjadi dan yang akan terjadi sebelum hal tersebut terjadi dalam ilmu-Nya yang azali. Dia mentaqdirkan segalanya dengan ilmu dan hikmah. Dan diwajibkan atas hamba – hamba-Nya untuk berprasangka baik terhadap segala taqdir Allah yang menimpanya.

Di dalam sebuah hadist qudsi, Alloh berfirman : “Aku ini mengikuti prasangka hamba-Ku. Apabila ia berprasangka kepada-Ku dengan baik, maka Aku pun akan baik kepadanya, Dan apabila ia berprasangka kepada-Ku dengan buruk, maka Aku pun buruk kepadanya.” (Al-Hadist)

Intinya, segala sesuatu terjadi sampai hari akhir, telah diketahui dan dicatat terlebih dahulu oleh Alloh.

“Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku,” (Al-Ahzab : 38)

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”
(Al-Qamar : 49)

Beriman kepada taqdir tidaklah sempurna tanpa, kecuali dengan 4 hal (Maratibul Qadar / tingkatan taqdir) :

Tingkatan Pertama :
Al ‘Ilm (Imu) – Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu yang telah terjadi, sedang terjadi, dan apa – apa yang akan terjadi serta seandainya terjadi. Hal ini berdasarkan ilmu-Nya yang Qadim (terdahulu), yang menjadi sifatnya sejak zaman azali.

Tingkatan Kedua :
Al Kitabah (Pencatatan) – kita mengimani bahwa Alloh telah mencatat segala apa yang telah diketahui sebelumnya dari semua taqdir makhlukNya dalam Lauh Mahfudz (Kitab yang tidak ada suatupun luput darinya).

Rasulullah saw : “Sesungguhnya yang pertama kali diciptakan Alloh adalah al Qalam (pena). Kmudian Alloh berfirman : “Tulislah !” pena tersebut bertanya :”Apa yang harus saya tulis ?” Alloh menjawab :”Tulislah taqdir (semua makhluk): apa yang telah terjadi dan akan terjadi sampai akhir zaman (hari Kiamat)!” (HR. At Tirmidzi, sanad SHOHIH)

Tingkatan Ketiga :
Al Iradah wal Masyi’ah (Keinginan dan Kehendak) – Segala sesuatu yang terjadi di alam ini, adalah dengan keinginan dan kehendak Alloh, berporos pada rahmat dan hikmah-Nya.

Tingkatan Keempat :
Al Khalq (Penciptaan) – Kita beriman bahwa Alloh adalah Pencipta segala sesuatu. Selain Dia adalah makhluk. Tiada Pencipta dan Rabb selain Dia.

Memang, semua kehendak berasal dari Alloh. KECUALI perbuatan dosa yang dilakukan oleh hamba-Nya. Karena disitu terjadi ketidaksamaan (benturan) antara perintah Alloh Azza wa Jalla dengan irodah (keinginan).

“Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman - walaupun kamu sangat menginginkannya.”
(Yusuf : 103)

Dan inilah sekelumit tentang aqidah, maka dari itu jagalah aqidah kita semua dan jangan dirapuhkan apalagi dihancurkan oleh perkara – perkara yang menyebabkan pelakunya menjadi Syirik, Kufur dan Murtad !

Sumber :

Kitab al Wajiiz fii ‘Aqidatis Salafush Shoolih, Asy Syeikh Abdulloh ibn ‘Abd. Hamid al Atsari
Kitab Min Ushul ‘Aqiidati Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Asy Syeikh Prof. Dr. Sholih ibn Fauzan ibn ‘Abdullah al Fauzan
Kitab Mafahim Yajibu An Tushahhah, Asy Syeikh Prof. Dr. Muhammad Alwy al Maliky al Hasany –rahimahuLLohu Ta’Ala-
Kitab Minhajul Qashidin, al Imam Ibnul Jauzy –rahimahuLLohu Ta’Ala-
Kitab Ushuluts Tsalasah, Asy Syeikh Muhammad ibn ‘Abd. Wahhab –rahimahuLLohu Ta’Ala-

9:09 AM | Posted in , | Read More »

MELURUSKAN MAKNA TOLERANSI DALAM ISLAM

 بسم الله الرحمن الرحيم


Di dalam Islam, juga dikenal istilah toleransi. Toleransi (tasamuh) di dalam Islam hanya berkenaan dengan masalah – masalah duniawiyyah / masalah kemasyarakatan di dunia saja. Sedangkan dalam masalah i’tiqad / aqidah Islamiyyah juga dalam masalah syari’ah tidak diketemukan toleransi di dalamnya. Semua sudah terbingkai rapi dan teratur di dalam satu aturan / perundang – undangan yang berasal langsung dari Alloh (Tuhan Segala makhluk) dengan sistem aturan dari ‘langit’.


Banyak orang yang tidak tau apa – apa tentang ad-din (agama) ini dan berkata : “ayat toleransi dalam Islam adalah surat Al Kaafiruun ayat 6, ya’ni, untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”


Dengan kejahilan (kebodohan) mereka, mereka menjadikan Al Kaafiruun : 6 sebagai dalil toleransi antar ummat beragama. Padahal, dari sebab – sebab turunnya ayat itu (asbabun nuzul) sendiri sudah terlihat bahwa Rasulullah –Shollallohu ‘Alayhi wa Salaam- TIDAK MAU BERTOLERANSI dalam masalah aqidah.


Sangat jelaslah ketika itu para dedengkot kekafiran seperti Al-Walid bin Al-Mughirah, Al-'Ashi bin Wa-il, Al-Aswad bin Muthalib dan Umayyah bin Khalaf menemui Rasulullah saw dan berkata: "Wahai Muhammad! Mari kita bersama - sama menyembah apa yang kami sembah dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah dan kita bersekutu dalam segala hal dan engkaulah pemimpin kami." Lalu para kafir itu pun menjanjikan beberapa imbalan seperti harta yang berlimpah, sehingga akan membuat Rasulullah SAW menjadi lelaki yang terkaya di kota Makkah, juga mereka (kafir Quraisy) akan menikahkannya dengan wanita – wanita yang cantik. Lalu mereka berkata :

“Semuanya itu adalah untukmu, hai Muhammad, asal kamu cegah dirimu dari mencaci maki tuhan - tuhan kami

dan jangan pula kamu menyebut - nyebutnya dengan sebutan yang buruk. Jika kamu tidak mau, maka sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun dan kami akan mengikuti pula agamamu selama setahun.”



Tapi, apa jawab orang yang Alloh telah pilih menjadi kekasih-Nya itu, “"Tunggulah sampai ada wahyu yang turun kepadaku dari Robbku." Lalu seketika itu, Alloh Jalla JalalluHu menurunkan firman-Nya :


Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Al Kaafiruun : 1-6)


Lalu Alloh menurunkan firman-Nya lagi, Katakanlah: "Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Alloh, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan?" (Az Zumar : 64)


Setelah mendengar keterangan itu, lalu pergilah mereka dengan tangan hampa dan dalam keadaan hina dina.


Jadi sangatlah jelas bahwa Alloh ‘Azza wa Jalla melarang Rasul-Nya untuk bertoleransi dalam masalah aqidah dan syari’ah kepada orang kafir bahkan di ayat itu juga, secara tidak langsung Alloh melalui Nabi-Nya menyuruh ummatnya agar menyebut mereka (yang bukan Islam) dengan sebutan Kafir (orang yang ingkar kepada Alloh). Tidak pernah Alloh menyebut mereka ataupun orang semacam mereka dengan sebutan “Yaa Ayyuha Ghoirul Muslimuun (Wahai, orang – orang non-Islam)”, tapi Alloh menyebut mereka dengan sebutan “Yaa Ayyuhal Kaafiruun (Wahai, orang – orang kafir). Meskipun agak terdengar kasar (bagi orang Indonesia) tetapi itulah sebutan langsung dari Alloh ‘Azza wa Jalla untuk mereka, dan kita wajib mengikutinya. Tidak oleh membantahnya. Hal itu semata – mata hanya untuk menyatakan bahwa Islam tidak bisa bertoleransi dalam hal aqidah.


Dan ayat ‘Lakum Diinukum WaLiyadiin’ BUKANLAH ayat toleransi, melainkan ayat PENEGASAN untuk TIDAK mengikuti apa – apa yang orang kafir suruh kepada kita ummat Islam. Disinilah banyak yang salah kaprah.



Toleransi Saat Ini
Sebetulnya, tidak ada bedanya antara toleransi ummat beragama zaman ini dengan toleransi ummat beragama zaman dulu (ya’ni zaman Nabi SAW dan para Shahabatnya RA), dimana toleransi itu hanya sebatas mu’amalah duniawiyyah saja.


Bahkan, jika dilihat kenyataannya saat ini kaum Kafir tidak ada sikap toleransinya sama sekali terhadap kaum Muslimin. Bahkan masalah duniapun mereka memusuhi ummat yang telah dibangun atas dasar tauhid ini.


Telah benarlah firman Alloh Tabaroka wa Ta’Ala :
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Alloh itulah petunjuk (yang benar).’ Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Alloh tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al Baqarah : 120)


“Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi.” (Ali Imran : 118)


Dari Shahabat Abu Hurairah ra; Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh penipuan, dimana PENDUSTA DIBENARKAN, sedangkan ORANG JUJUR DIDUSTAKAN, PENGKHIANAT DIPERCAYA, sedangkan ORANG AMANAT DIANGGAP PENGKHIANAT, Pada masa itu Ruwaibidhah berbicara.” Beliau saw ditanya : “Apakah Ruwaibidhah itu wahai Rasulullah ? Beliau saw bersabda : “Orang bodoh yang berbicara tentang persoalan (masalah) yang banyak.”

(HR. Ibnu Majah no. 4023, Ahmad no. 7571, dan Al-Hakim no. 8708. Dinyatakan HASAN oleh Ahmad Syakir, dan SHAHIH oleh Ibnu Katsir dan Al Albani dalam Silsilah Al Ahadist Ash Shahihah no. 1887 dan Shahih Al Jami’ Ash Shagir no. 3650)

Jadi, toleransi kaum kafir terhadap kaum Muslim hanyalah isapan jempol semata. Mereka memusuhi kaum Muslim dengan permusuhan yang besar. Bahkan sampai – sampai, mereka mampu membuat lidah saudara – saudara kita (yang awam) latah (ikut – ikutan) menyebut saudara/saudarinya sebagai ‘teroris’. Dan sampai sekarang pun, apa dan siapa yang disebut ‘teroris’, itu masih belum jelas.


Islam Tidak Memaksa
Islam sendiri tidak pernah memaksa orang lain untuk masuk ke dalam Islam. “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam),” (Al Baqarah : 256)


Tapi perlu diingat, masih ada lanjutan dari satu ayat itu, “sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (Al Baqarah : 256)


Islam tidak mengenal paksaan, karena paksaan hanya melahirkan ketidak setiaan bahkan ketidak ikhlasan, oleh karena itu Islam hanya mengenal ajakan. Ajakan kepada Islam adalah dakwah Islamiyyah yang mengajak manusia yang masih berkubang di dalam lumpur kejahiliyahan (kebodohan / ketidak pahaman masalah ad-din) ke dalam cahaya yang terang benderang. Oleh karena itu al-Islam juga bermakna yang membedakan antara yang Haq (Jalan yang Benar) dengan yang Bathil (Jalan yang Sesat).


Di dalam membedakan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat / bathil, Islam tidak mengenal kompromi apalagi toleransi, karena itu menyangkut hal yang prinsip (aqidah). Jadi, inti dari ayat ‘tidak ada paksaan dalam Islam’ itu tidak ada hubungannya dengan kompromi atau toleransi dengan kekafiran dan kemaksiyatan. Tiap – tiap yang mengaku ummat Islam wajib menyebarkan ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia guna menancapkan kemuliaan Islam yang didasari dengan akhlak dan prinsip (aqidah) yang baik.


“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Alloh memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (Al Ma’idah : 67[u1] )



Toleransi Yang Dinginkan si Kafir
Orang – orang kafir menginginkan agar kita sebagai ummat Islam mau mengikuti tata cara mereka sebagai salah satu toleransi / loyalitas pada mereka. Padahal Islam sangat melarang berloyalitas pada kaum Kafir karena loyalitas yang dilakukan akan menimbulkan al-Muwaalaah (kecintaan) pada si kafir, jika sudah cinta, maka Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman :


“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Alloh.” (An Nisaa’ : 89)


Kita dilarang menjadi penolong dalam agama – agama mereka. Seperti, mereka menginginkan kita ikut serta dalam perayaan hari raya mereka. Mereka juga menginginkan kita mensahkan apa – apa yang mereka lakukan, seperti minum khomr, makan daging – daging yang haram (anjing, babi, dsb), membuat rumah ibadah mereka berzina, pacaran, mengghibah, dan lainnya. Yang pada akhirnya, mereka menyuruh agar kita menghargai pemurtadan yang mereka lakukan.


Maka dari itu, kita harus mempunyai sikap al-Mu’aadaah (membenci). Membenci siapa yang dimaksud ? Membenci karena Alloh, membenci apapun yang bertentangan dengan hukum Qur’an dan Sunnah, membenci siapapun yang membenci Alloh dan Rosul-Nya, membenci apa – apa yang selain Alloh.


Rasulullah -shollallohu 'alayhi wa sallam- pernah bersabda : “Siapa saja yang mencintai karena Alloh dan membenci karena Alloh, memberi karena Alloh dan melarang karena Alloh, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan imannya.” (HR. Abu Daud, dishohihkan oleh Al Abani)

Dan siapa saja yang mencintai tidak karena Alloh dan membenci tidak karena Alloh, bahkan dia membenci Alloh, Rosul dan penganut agama-Nya, maka ia telah Kafir. Atau membenci Alloh saja maka ia sudah Kafir. Atau membenci Rosul-Nya saja maka ia juga Kafir, atau membenci penganut agama-Nya saja, maka ia juga telah Kafir.


Jadi pada intinya, orang – orang kafir menginginkan kita bertoleransi terhadap mereka dengan cara kita (kaum Muslimin) harus :
1.       Mengikuti perayaan hari besar / raya mereka, seperti ; Natal bersama, Nyepi bersama, Paskah bersama, perayaan hari valentine, perayaan malam tahun baru serta ikut serta dalam pembuatan / memeriahkan hari besar mereka.
2.       Mensahkan pendirian bangunan ibadah mereka, seperti Gereja, Pura, Wihara, dan tempat tempat penyembahan berhala lainnya yang dibangun di tengah – tengah komunitas kaum Muslimin.
3.       Mengikuti atau membenarkan apa – apa yang mereka lakukan, seperti ibadahnya mereka, minum – minuman haramnya mereka, pemurtadan yang mereka lakukan, dll.
4.       Menampakkan kebahagiaan / kesenangan jika hari raya mereka tiba.


Kesemuanya itu adalah HARAM dilakukan oleh ummat Islam, bahkan tidak boleh terlintas di dalam hati ummat Islam sedikitpun.


Dari Abu Sa'id al-Khudry bahwasanya Rasulullah -shollaLLohu 'alayhi wa sallam- bersabda: "Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang sebelum kamu, sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga andaikata mereka menelusuri / masuk ke lubang biawak, niscaya kalian akan masuk ke dalamnya juga. Para Shahabat –radhiyaLLohu ‘anhum ‘ajma’in- bertanya : "Wahai Rasulullah! Apakah (mereka itu) orang-orang Yahudi dan Nashrani?". Beliau -shollaLLohu 'alayhi wa sallam-  bersabda: "Siapa lagi (kalau bukan mereka).” (HR. Bukhari)



Islam Melarang Mengambil Orang – Orang Kafir Sebagai Teman
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu), sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zholim." (Al Maa’idah: 51)


Ibnu Hazm telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa loyal (wala’) pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. (Kitab Al Muhalla, Ibnu Hazm, jilid 11, hal 138)


Bahkan, Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Muhammad bin Sirin, dia berkata: Abdullah bin 'Utbah berkata, "hendaknya salah seorang mereka berhati-hati agar tidak menjadi Yahudi dan Nashrani tanpa disadarinya, berdasarkan ayat ini."

Islam melarang kita menjadikan orang – orang kafir dan musyrik sebagai pemimpin, karena dikhawatirkan bahkan diyakini bahwa mereka akan memimpin dengan kekafiran, kemaksiyatan dan kebodohannya. Islam juga melarang mengambil mereka sebagai teman dekat (shahabat), dikhawatirkan dia (si kafir) akan menjerumuskan kita ke dalam kekafirannya.


Rasulullah -shollaLLohu 'alayhi wa sallam- pernah berpesan : “Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).


Di hadist tersebut Nabi -shollaLLohu 'alayhi wa sallam- memberikan pesan yang tersirat, bahwa kita harus mengambil orang Mukmin saja sebagai teman.


Bahkan orang – orang Muslim yang mengambil orang – orang kafir sebagai teman, diancam oleh Alloh dengan siksaan yang pedih,


“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih,” (An Nisaa’ : 138)


Siapa yang dimaksud dengan orang – orang munafik ?


“(ya’ni) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Alloh.” (An Nisaa’ : 139)


Akan tetapi, Islam membolehkan kita berbuat adil terhadap orang kafir, dengan catatan ; si kafir tersebut TIDAK MEMERANGI DAN MEMBENCI KAUM MUSLIMIN.


“Alloh tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang TIDAK MEMERANGIMU karena agama dan TIDAK JUGA MENGUSIR KAMU dari negerimu. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al Mumtahanah : 8)


Jika si kafir tidak memerangi dan membenci kaum Muslimin karena agama juga tidak mengusir kita dari negeri kita (tidak menjajah). Maka kita boleh berbuat adil kepada mereka (ya’ni, memberikan hak – haknya). Berbuat adil disini bukan berarti loyal (mencintai serta menjadi penolong) terhadap mereka. Tetap, kita tidak boleh bertoleransi dalam hal aqidah. Tetap kita harus berlepas diri dari kekufuran mereka.


Ibnu Katsir -rahimahullah- menjelaskan makna ayat tersebut, “Alloh tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, ya’ni Alloh tidak melarang kita untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Alloh mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muhaqqiq: Sami bin Muhammad Salamah, jilid 8 hal 90, terbitan Dar At Thoyibah, cetakan kedua, 1420 H)



Islam Menghargai Pluralitas Agama Tapi Tidak Untuk Pluralisme Agama
“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Alloh menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (Huud : 188 – 119)


Imam Qotadah –rahimahullah- menjelaskan : “Kalaulah Alloh menghendaki, tentu Dia akan menjadikan seluruh umat manusia ini sebagai Muslimin.” (Kitab Jami’ul Bayan  jilid 7, hal 137 nomor 18712)

“Tetapi mereka senantiasa berikhtilaf (berselisih pendapat) … .” Dari perselisihan itu bercerailah antara dua kubu, sebagian menjadi Kafir dan sebagian lagi menjadi Mukmin.


Seorang kafir berhak untuk tetap dalam agamanya, tapi di akhirat, ia harus mempertanggung jawabkan atas pilihannya itu. Tapi tetap, kaum Muslim wajib mengajak mereka dengan seruan Islam.


Islam pun menghargai adanya pluralitas (kemajemukan, keberagaman, perbedaan) agama –selama kemajemukan itu tidak memerangi, menistai dan melecehkan agama Islam-, akan tetapi Islam tidak menerima pluralisme agama. Jika pluralitas diubah menjadi isme (suatu paham yang harus diyakini keberadaannya) maka otomatis Islam harus membenarkan keimanan / prinsip dasar orang kafir. Maka dari itu, ajaran Islam menolak pluralisme agama dan tidak memungkiri adanya pluralitas agama.


Perlu diketahui, kesesatan pluralisme dalam beragama bisa berdampak buruk :
1.       Pernikahan beda agama, yang akan melahirkan anak yang cacat aqidah dan akhlaknya. Dan Alloh pun tidak merestui / meridhoi pernikahan itu. "Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka sedangkan Alloh mengajak ke sorga dan ampunan dengan izin-Nya." (Al Baqarah : 221) Dan para ulama’ SEPAKAT bahwa, pernikahan tersebut (beda agama) termasuk dari zina dan dosa besar, juga harus dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.
2.       Akan munculnya orang – orang yang bodoh (jahil) dalam perkara ad-din (agama), karena semua agama dijadikan satu dan diaduk secara sistematis dengan pemikiran yang berasal dari akal insani dan membuang wahyu Ilahi Yang Suci. Jika sudah begitu, maka lahirlah orang – orang bodoh yang berpengetahuan agama yang kosong.
3.       Akan munculnya kesesatan dimana – mana, karena kebohodan dalam perkara agama. Orang – orang yang mengusung ideologi pluralisme agama akan menafsirkan ayat – ayat suci berdasarkan percampur adukkan dari semua agama. Jika sudah begitu, agama bukan lagi suatu produk dari langit (Alloh), tapi sudah berupa produk dari manusia (ciptaan Alloh).
4.       Akan terjadi kemaksiyatan dimana – mana. Agama mengajarkan menyeru orang untuk berbuat baik / ma’ruf dan mencegah dari hal – hal yang munkar / maksiyat. Jika pluralisme agama sudah merebak di suatu masyarakat, maka hal – hal yang ma’ruf akan dianggap menjadi hal yang munkar / maksiyat, sedangkan hal – hal yang munkar / maksiyat dianggap sebagai hal – hal yang ma’ruf / baik.


Jika sudah begitu, orang – orang yang tidak mau agamanya dilecehkan, dinistakan bahkan dicampur aduk dengan agama lain, mereka akan mempertahankan agamanya dengan caranya sendiri.


Maka dari itu, Islam sangat menolak apapun bentuk pluralisme dalam beragama. Dan tiada toleransi maupun kompromi dengan pluralisme agama. Karena itu (pluralisme agama) bisa menjadi indikasi senjata orang – orang kafir untuk menghancurkan agama Alloh Yang Mulia ini.


“Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Alloh membalas tipu daya mereka itu. Dan Alloh sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Ali Imran : 54)



Kesimpulan
Pada intinya, Islam tidak mengajarkan toleransi dan kompromi dalam masalah yang sifatnya i’tiqadiyyah (aqidah / prinsip) atau yang berkaitan dalam masalah ukhrowi / akhirat seorang Muslim. Dan haram bagi ummat Islam untuk membenarkan aqidah keimanan orang – orang kafir dan musyrik serta bergembira atau ikut – ikutan pada acara hari raya mereka.


Dan ummat Islam dilarang mengikuti fatwa – fatwa ulama’ sesat yang bergelar akademis tinggi sekalipun, yang membolehkan bertoleransi kepada kaum kafir dalam masalah – masalah yang terkait di atas. Mereka sengaja memadamkan cahaya agama Alloh dengan pemikiran – pemikiran mereka dengan cara memanipulasi hujjah dan argumentasi serta melecehkan ayat – ayat  Al Qur’an Yang Suci. Dan ummat Islam tidak boleh tertipu dengan orang – orang semacam itu.

8:36 PM | Posted in , | Read More »

Recently Commented

Recently Added