Catatan Dari Penjara Seri 16 :Dinul Islam Wajib Diamalkan Secara Berjamaah Dengan Kekuasaan Politik Yang Sistemnya Khilafah
بسم الله الرحمن الرحيم
Dinul Islam Wajib Diamalkan Secara Berjamaah Dengan Kekuasaan Politik Yang Sistemnya Khilafah
Catatan dari penjara seri 16 redaksi menampilkan tulisan ustad Abu Bakar Ba’asyir yang menguraikan tentang bagaimana dinul islam wajib diamalkan secara berjamaah dengan kekuasaan politik yang sistemnya Khilafah khususnya tentang sunnah Nabi SAW dalam mendakwahkan dan menegakkan dinul Islam melalui langkah yang kedua dan ketiga yaitu berhijrah dan menyusun kekuatan dan berdakwah dan berjihad dijalan Allah SWT .
Selamat Menyimak
B. Langkah Kedua
Berhijrah dan menyusun kekuatan.
Tekanan dan gangguan kaum Musyrikin dalam menghadapi Dakwah Tauhid ini semakin hari semakin menjadi-jadi, bukannya berkurang, namun meskipun demikian Rasulullah SAW sama sekali tidak mengendurkan dan melemahkan dakwahnya, bahkan Baginda SAW tetap bersemangat di dalam berdakwah dan memberantas kesyirikan tanpa bertoleransi sedikitpun. Sehingga pernah ditawarkan kepada Rasulullah SAW kedudukan dan kekayaan asal Beliau bersedia menghentikan Dakwah Tauhid ini, tawaran itu ditolaknya dengan tegas dan Baginda Rasulullah SAW bertekad terus melancarkan Dakwah dan menyerang kemusyrikan, maka makin keraslah tekanan terhadap Beliau dan para pengikutnya. Ketika tantangan dan tekanan makin kuat, sedang pengikutnya masih lemah maka Baginda SAW memerintahkan sebagian sahabatnya untuk berhijrah ke negeri Habash sedang Beliau SAW dan beberapa sahabatnya yang masih kuat terus giat melancarkan Dakwah tanpa sedikitpun bertoleransi dengan kemusyrikan.
Ketika tantangan dan tekanan mencapai puncaknya, yakni sampai kepada usaha untuk membunuh Nabi SAW, maka Allah SWT memerintahkan Baginda SAW untuk berhijrah ke Madinah dan Bagindapun melaksanakan perintah itu dengan baik. Disamping itu juga Rasulullah SAW memerintahkan sahabatnya agar semuanya berhijrah ke Madinah kecuali yang lemah dan tidak ada kemampuan.
Hijrah ke Madinah ini hukumnya wajib, karena ia dapat menyatukan tenaga dan menyusun kekuatan fisik untuk bergabung dalam pasukan Mujahidin dalam rangka menghadapi tekanan kaum Musyrikin apabila sudah ada izin dari Allah nanti.
Mereka yang tidak bersedia berhijrah bukan karena lemah tetapi hanya karena pertimbangan kekayaan dunia, akhirnya benar-benar dipaksa untuk bergabung kedalam pasukan kaum Musyrikin untuk memerangi kaum Muslimin di perang Badar dan diantara mereka ada yang terbunuh dan dinyatakan oleh Allah SWT sebagai orang yang menganiaya dirinya dan tempatnya kelak di neraka.
Hal ini diterangkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri (kepada mereka) malaikat bertanya: ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’. Mereka menjawab: ‘Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri Mekah’. Para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’. Orang-orang itu tempatnya neraka jahanam dan jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali” (An Nisaa’ : 97)
Setelah Rasulullah SAW sampai di Madinah, langkah-langkah yang dilakukan ialah:
o Mendirikan masjid sebagai tempat ibadah dan markas pentakbiran / pengurusan iqomatudin (perjuangan menegakkan Islam).
o Memperkuat Ukhuwah Islamiyah antara kaum Muhajirin dan Anshor.
o Mendirikan Daulah Islamiyah meskipun rakyatnya terdiri dari berbagai kaum dan kepercayaan (pluralitas). Baginda SAW memegang pimpinan negara tertinggi sedang Syariat Islam sebagai hukum positifnya.
Menyusun kekuatan senjata sesuai dengan perintah Allah SWT dalam firman-Nya:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”. (Al Anfaal : 60)
Dalam pelaksanaan Iqomatun Dien ini, kaum Muhajirin dan kaum Ansor adalah merupakan kader inti yang banyak berkorban. Kaum Muhajirin telah berkorban dengan berhijrah meninggalkan kampung halaman dan harta mereka, sedang kaum Ansor penduduk asli Madinah telah berkorban pula menyediakan tempat tinggal dan memberi pertolongan kepada saudara mereka kaum Muhajirin. Mereka inilah soko gurunya kaum Muslimin yang amat berjasa menegakkan Dinul Islam dengan melaksanakan Dakwah dan Jihad di jalan Allah dengan penuh semangat dan keihlasan dan penuh pengorbanan. Oleh karena itu Allah menyatakan bahwa mereka benar-benar Mukmin sejati dan sebagai penolong Dinullah.
Allah SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi petolongan (kepada orang orang muhajirin) mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia”. (Al Anfaal : 74)
Dan fiman-Nya lagi:
“Bagi para Fuqoroh yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka karena mencari karunia dari Allah dan keridhoan Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul Nya, mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (yakni kaum ansor) sebelum kedatangan mereka (yakni kaum muhajirin), mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (yakni kaum muhajirin) dan mereka (yakni kaum ansor) mengutamakan (orang-orang muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang diperlihara dari kekikiran dirinya mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (Al Hasyr : 8 dan 9)
Oleh karena itu Allah SWT meridhoi kaum Muhajirin dan kaum Ansor dan orang-orang berIman setelah mereka yang mengikuti jejak langkah mereka. Allah SWT menerangkan hal ini dalam firman-Nya:
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam diantara orang-orang muhajirin dan ansor dan orang-orang yang mengikut mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” (At Taubah : 100)
C. Langkah Ketiga
Berdakwah dan berjihad di jalan Allah
Setelah kekuatan senjata tersusun maka Allah SWT membolehkan berjihad untuk membela diri karena di dholimi.
Allah SWT berfirman:
“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: ‘Tuhan kami hanyalah Allah’. Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah di robohkan biara-biara nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang yahudi dan masjid-masjid yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Sesunguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong agamanya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa’. (Al Hajj: 39, 40)
Selanjutnya setelah kaum Muslimin makin kokoh kedudukannya, Allah SWT mengizinkan memerangi orang Kafir secara mutlak sampai mereka menyerah tidak berani lagi menghalangi Dakwah Islamiyah dan membayar jisiyah atau masuk Islam.
Hal ini diterangkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), yaitu orang-orang yang diberikan alkitab kepada mereka, sampai mereka membayar jisyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk” (At Taubah : 29)
Firman-Nya lagi:
“Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti dari kekafiran, maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan” (Al Anfaal : 39)
Selama Baginda SAW di Madinah selama sepuluh tahun Baginda SAW mengobarkan semangat Jihad dan mengamalkan Jihad lebih kurang 80 kali dan yang Baginda SAW pimpin sendiri lebih kurang 27 kali.
Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam firman-Nya:
“Hai nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, maka mereka dapat mengalahkan seribu dari pada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti”. (Al Anfaal : 65)
Dan firman-Nya lagi:
“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksa Nya”. (An Nisaa’ : 84)
Sejak itu perkembangan Dinul Islam mengalami kemajuan yang amat pesat, bahkan akhirnya markas pusat kaum Musyrikin yakni kota Mekah dapat ditaklukkan dan berhala-berhala sesembahan kaum Musyrikin berhasil ditumbangkan dan dibersihkan dari Ka’bah dan dari seluruh kota, maka tegaklah bendera Tauhid dan hancurlah Kemusyrikan. Kebenaran berdiri tegak kebathilan hancur musnah.
Allah SWT berfirman:
“Dan katakanlah yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap” (Al Israa’ : 81)
Dan firman Nya lagi:
“Sebenarnya Kami melontarkan yang haq kepada yang bathil lalu yang haq itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang bathil itu lenyap. Dan kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu mensifati (Allah dengan sifat-sifat yang tak layak bagi Nya)” (Al Anbiyaa’ : 18)
Maka kenyatan ini menunjukkan bahwa benar-benar Allah SWT telah menjadikan kalimat orang kafir rendah dan kalimat Allah SWT tinggi tiada yang berani mengatasi, Allahu Akbar.
Allah SWT berfirman:
“ ... dan Allah menjadikan seruan-seruan orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (At Taubah : 40)
Ketika Nabi SAW wafat, hampir seluruh jazirah Arab takluk dibawah kekuasaan Islam yang dipimpin oleh Nabi SAW. Selanjutnya Sunnah Nabi SAW dalam mengembangkan dan menegakkan Dinul Islam ini diikuti oleh para sahabatnya yang meneruskan Risalah Nabi, yakni Dakwah dan Jihad, sehingga Islam berjaya menjadi penguasa dunia yang besar dan tersebar luaslah keadilan, kemakmuran dan ketenteraman selama berabad-abad lamanya, maka terbuktilah bahwa diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah merupakan rahmat bagi alam semesta.
Allah SWT berfirman:
“Dan tiadalah kami mengutus kamu melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (Al Anbiyaa’ : 107)
Maka dari sirah Nabi SAW yang telah diterangkan secara ringkas itu tadi, kita dapat mengambil pelajaran penting bagaimana cara untuk memperjuangkan Dinul Islam yang garis besarnya adalah sebagai berikut:
i. Bahwa dalam medakwahkan dan menegakkan Dinul Islam Rasulullah SAW tidak bertindak mengikuti kemauannya sendiri tetapi selalu menunggu bimbingan wahyu dari Allah SWT dan wahyu tersebut benar-benar ditaati dengan sempurna.
ii. Bimbingan wahyu itu ialah:
- Perintah berdakwah baik secara rahasia maupun secara terang-terangan.
- Perintah terus berdakwah menegakkan Tauhid memberantas kemusryikan dan tidak boleh toleransi dengan kemusyrikan meskipun dalam posisi yang sempit dan sulit.
- Perintah bersabar dalam menghadapi tantangan dan tekanan kaum Musyrikin dan tidak boleh melawan mereka dengan fisik.
- Perintah berhijrah ke Madinah ketika tekanan sudah mencapai taraf memuncak yakni Perintah berI’dat (membuat persiapan) untuk menyusun kekuatan senjata.
- Perintah berjihad untuk menghadapi tekanan kaum Musyrikin apabila kekuatan senjata sudah dianggap cukup dan selanjutnya perintah mengobarkan Jihad untuk melawan orang-orang Kafir sampai mereka masuk Islam atau tunduk menyerah sehingga tidak berani mengganggu Dakwah dan membayar jisyah.
Inilah petunjuk dan bimbingan Allah SWT kepada Nabi SAW di dalam usaha berjuang menyebarluaskan dan menegakkan Islam, amalan nabi ini adalah menjadi Sunnahnya yang harus diikuti oleh umat Islam yang ingin berjuang menyebarluaskan dan menegakkan Islam.