|

Catatan Dari Penjara Seri 17 : Dinul Islam Wajib Diamalkan Secara Berjamaah Dengan Kekuasaan Politik Yang Sistemnya Khilafah

 
بسم الله الرحمن الرحيم
 
 
 
Dinul Islam Wajib Diamalkan Secara Berjamaah Dengan Kekuasaan Politik Yang Sistemnya Khilafah

Catatan dari penjara seri 17 redaksi menampilkan tulisan ustad Abu Bakar Ba’asyir yang menguraikan tentang bagaimana dinul islam wajib diamalkan secara berjamaah dengan kekuasaan politik yang sistemnya Khilafah khususnya tentang Iman,Hijrah dan Jihad dan cara mengamalkan dan menegakkan Dinul Islam pada Zaman Sekarang.



 
Setelah kita telaah sirah Nabi SAW dan kita ambil pelajaran darinya, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa secara garis besar bimbingan yang diberikan oleh Allah SWT kepada Nabi SAW didalam menyebarluaskan dan menegakkan Dinul Islam yang akhirnya merupakan Sunnah Nabi SAW dalam perjuangan iqomatudien ialah dapat kita simpulkan menjadi 3 langkah saja
 


IMAN - HIJRAH - JIHAD

Keterangan:
1. Yang dimaksud Iman ialah berdakwah untuk membina Tauhid dan Iman ini diamalkan oleh Rasulullah SAW`selama di Mekah selama 13 tahun dan dilanjutkan terus sampai Baginda wafat selanjutnya diteruskan oleh para sahabat dan umat Islam setelah sahabat.

2. Yang dimaksud dengan Hijrah ialah pindah ketempat yang lebih aman untuk menghindarkan diri dari tekanan kaum Musyrikin bagi mereka yang lemah dan pindah secara total kepada tempat yang lebih aman yang kuat pendukungnya yang sudah dipersiapkan untuk dapat terus melaksanakan Ibadah, Dakwah dan pembinaan Iman, sehingga bebas dari penindasan kaum Musyrikin dan dapat meningkatkan perjuangan dengan pembinaan kekuatan senjata. Ini diamalkan oleh sahabat Nabi dengan hijrah ke negeri Habasah atas perintah Nabi bagi sahabat yang dianggap lemah dan diamalkan oleh Nabi SAW dengan seluruh sahabatnya berhijrah ke Madinah atas perintah Allah SWT. Yang selanjutnya disusul oleh semua sahabat-sahabat yang mampu dan baik imannya.

3. Menegakkan Daulah Islamiyah sehingga semua hukum Allah SWT dapat dilaksanakan secara sempurna dan murni.

4. Yang dimaksud dengan Jihad Fisabilillah ialah perjuangan menegakkan Islam dengan cara memerangi orang kafir yang memerangi umat Islam dan dengan cara memerangi orang kafir secara mutlak, sehingga tidak menghalangi Dakwah Islam lagi sehingga orang-orang yang ingin belajar Islam dengan benar dan ingin masuk Islam benar-benar bebas dari halangan, dan dakwah dapat digencarkan dengan bebas. Ini diamalkan oleh Rasulullah SAW setelah berhijrah di Madinah sampai Baginda SAW wafat dan dilanjutkan oleh para sahabatnya dan orang-orang Islam yang hidup sesudah sahabat sehingga Dinul Islam mengalami kejayaan yang menakjubkan berabad- abad.


 
CARA MENDAKWAHKAN DAN MENEGAKKAN DINUL ISLAM PADA ZAMAN SEKARANG

Dinul Islam pada masa sekarang ini sudah lengkap semua panduan dan bimbingan yang terkandung di dalam Al Quranul karim telah sempurna dan Dinul Islam telah diridhoi Allah SWT sebagai satu-satunya Dien bagi manusia.
 
Sebagaimana yang diterangkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
 “... pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu dan Ku cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku ridhoi Islam itu jadi agama bagimu ...” (Al Maa-idah : 3)
 
Disamping itu keutuhan dan kemurnian Syariat Islam dijaga oleh Allah SWT sehingga bertahan sampai hari kiamat. Tidak akan berubah karena perubahan zaman dan tempat.
 
Seperti yang diterangkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
“Kami lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Al Hijr : 9)
 
Demikian pula panduan dan bimbingan untuk mendakwah dan menegakkan Dinul Islam juga masih segar sempurna tidak lapuk, maka kewajiban kita adalah memahami perkara itu yang selanjutnya mengamalkan apa yang sudah pernah diamalkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya menurut kemampuan yang ada, sebab Allah SWT memerintahkan agar kita umat Islam mengamalkan semua perintah dan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya SAW menurut kemampuan.
 
Dalam firman-Nya:
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kemampuanmu ......”. (At Taghaabun : 16)
 
Dan Rasulullah SAW juga bersabda dalam riwayat dibawah ini:
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh r.a., beliau berkata: “Telah bersabda Rasulullah SAW: ‘Apabila aku perintahkan kepadamu suatu perintah, laksanakanlah menurut kemampuanmu” (HR Ibnu Majah).
 
Maka kewajiaban kita sekarang harus mengamalkan semua perintah Allah SWT dan meneladani semua Sunnah Nabi SAW dalam persoalan mendakwahkan dan menegakkan Dinul Islam ini menurut kemampuan yang ada, tidak boleh ada yang sengaja ditinggalkan.
 
Maka perintah berdakwah dan bertabligh untuk menerangkan Islam yang murni dan Kaaffah dan memberantas berbagai kemusyrikan harus kita amalkan menurut kemampuan yang ada. Perintah bersabar menghadapi tantangan dan tekanan musuh Islam dikala masih lemah harus kita amalkan menurut kemampuan yang ada, sehingga tidak melawan tekanan musuh dakwah dengan fisik karena emosi.
 
Perintah berjihad di jalan Allah untuk membela diri dan memerangi orang Kafir harus kita usahakan apabila belum mampu, harus kita amalkan i’dat (menyusun kekuatan senjata) menurut kemampuan yang ada.
 
Maka setiap Harakah Islamiyah (gerakan Islam / Ormas Islam) yang bercita-cita mendakwahkan dan menegakkan Dinul Islam harus menyusun program yang meliputi semua perintah Allah tersebut diatas jangan ada yang sengaja ditinggalkan. Yakni jangan sampai hanya menyusun Dakwah dan Tabligh saja sedang I’dat dan Jihad tidak diprogramkan sama sekali. Sebaliknya jangan pula hanya menyusun program I’dat dan Jihad saja sedang Dakwah dan Tabligh tidak diprogramkan sama sekali. Langkah-langkah semacam ini adalah bertentangan dengan Sunnah Nabi SAW dalam menegakkan Dinul Islam. Maka secara lebih ringkas Sunnah Nabi dalam iqomatudin kita rumuskan menjadi:


 
DAKWAH DAN JIHAD

Amalan dakwah dimaksudkan untuk pembinaan Tauhid dan Iman dengan menerangkan aqidah dan Syariat Islam secara murni dan Kaaffah. Sedang amalan Jihad yang melalui proses hijrah dan I’dat dimaksudkan untuk melawan serangan musuh dan menegakkan kembali kekuasaan Islam (Daulah / Khilafah).
 
Maka DAKWAH  dan JIHAD  harus menjadi program setiap Harakah Islamiyah / Ormas Islam yang ingin menegakkan Dinul Islam pada zaman sekarang. Apabila salah satu dari dua hal tersebut diatas sengaja ditinggalkan tidak diusahakan secara proaktif dan diamalkan menurut kemampuan, maka Allah SWT tidak meridhoi dan tidak menerima perjuangan yang tidak sempurna memprogramkan Sunnah Nabi tersebut dan tidak berkenan menolong untuk memberi kemenangan karena langkah ini menyalahi Sunnah Nabi SAW.
 
Termasuk langkah memperjuangkan Islam yang tidak diterima oleh Allah SWT karena menyalahi Sunnah Nabi SAW adalah memperjuangkan Islam dengan sistem Demokrasi. Karena semua itu adalah sistem hidup dan perjuangan yang mennetang kadaulatan Allah SWT untuk menetapkan tatanan dan undang-undang untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh karenanya sistem demokrasi adalah bertentangan dengan sunnah nabi SAW.
 
Nabi SAW`bersabda:
“Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak bersumber dari ajaran kami maka perbuatan itu tertolak (tidak sah)” (HR Muslim).
 
Bahkan banyak para ulama terkini pengikut ulama shalat yang antara lain ulama Mujahid, Syeikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz dalam kitab beliau “Al Jami’ Fii Tholabil Ilmii Syarif” menegaskan bahwa memperjuangkan Islam dengan sistem Demokrasi adalah membawa kemurtadan karena demokrasi adalah ajaran syirik karena ia merampas kadaulatan Allah dalam menetapkan undang-undang dan diberikan kepada rakyat, maka siapa yang mengamalkannya menjadi musyrik. Hati-hati.
 
Untuk lebih jelasnya, disini saya kutipkan kesimpulan uraian yang ditulis oleh Syeikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz dalam kitabnya “Al Jami’ Fii Tholabil Ilmii Syarif juz ke XII halaman 211 – 221” tentang Metode Perjuangan Islam, beliau menyimpulkan sebagai berikut:
 
“Saya simpulkan apa yang telah dibahas sebelumnya, saya katakan; ‘Sesungguhnya cara kaum Muslimin dalam merubah pemerintahan Kafir adalah dengan Dakwah dengan berbagai macam bentuknya, setelah memiliki manhaj yang benar dan akidah yang lurus, dibarengi dengan menyatakan kebenaran dengan terang-terangan dan berlepas diri dari orang-orang Kafir dan kekafiran mereka, bukan dengan cara mengikuti kekafiran mereka seperti menyertai mereka dalam pemerintahan Sekuler atau parlemen Syirik, akan tetapi berlepas diri dan memisahkan diri sehingga terjadi pemisahan barisan, dengan bersabar diatas siksaan orang-orang Kafir dan mencari pertolongan dari orang-orang Mukmin sampai terbentuk suatu jamaah yang kuat yang mampu untuk melakukan perubahan dan mampu menjalankan hukum Islam apabila Allah SWT memenangkannya. Dan ini merupakan kewajiban seluruh umat Islam, sedang kewajiban bagi tiap-tiap individu adalah berusaha untuk merealisasikan hal itu sesuai dengan kemampuannya”.
 
Allah SWT berfirman:
“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarroh pun niscaya dia akan melihat (balasan) Nya. dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarroh pun niscaya dia akan melihat (balasan) Nya pula”. (Az Zalzalah : 7 -8)
 
Dan wajib untuk menjadikan kekhususan setiap negara dan kekhususan penduduknya sebagai bahan pertimbangan dan hendaknya setiap permasalahan itu diserahkan kepada ahlinya.

Posted by Knights Of Masjid on 9:40 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

2 komentar for "Catatan Dari Penjara Seri 17 : Dinul Islam Wajib Diamalkan Secara Berjamaah Dengan Kekuasaan Politik Yang Sistemnya Khilafah"

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kita perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

Leave a reply

Recently Commented

Recently Added