Mengenal Fundamentalis & Teroris
بسم الله الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
Oleh : Abu Hamza
Saat ini banyak sekali kalangan kafir yang menilai bahwa semua Muslim adalah teroris dan fundamentalis. Inilah dampak dari penyesatan istilah – istilah yang tidak ditempatkan pada tempatnya sehingga menjadi konotasi buruk yang disematkan kedapa personal atau suatu kelompok tertentu.
Fundamentalis
Tiap – tiap kita harus pandai memahami istilah – istilah asing yang keluar dari mulut orang kafir agar bisa menempatkan itu sesuai pada tempat dan tatarannya.
Menurut Dr. Zakir Abdul Karim Naik (Presiden Badan Riset Islam –IRF- di Mumbai, India), seorang fundamentalisme adalah seseorang yang mengikuti atau menganut fundamental (asas) suatu doktrin atau teori yang dianut.
Contoh, agar bisa menjadi seorang dokter yang baik, dia harus mengetahui, mengikuti, dan mempraktekkan fundamental – fundamental kedokteran. Sekali lagi saya tekankan, agar bisa menjadi seorang dokter yang baik, dia harus MENGETAHUI, MENGIKUTI dan MEMPRAKTEKKAN FUNDAMENTAL – FUNDAMENTAL KEDOKTERAN.
Dengan kata lain, dia harus menjadi seorang fundamentalis di bidang kedokteran. Untuk menjadi ahli Tekhnik Informatika yang baik, dia harus menjadi seorang fundamentalis di bidang informatika. Untuk menjadi ahli kimia yang baik, dia pun harus menjadi seorang fundamentalis di bidang kimia. Dan untuk menjadi Muslim yang baik, maka ia harus menjadi seorang fundamentalis di bidang keislamannya.
Jika kita ingin menjadi seseorang fundamentalis di suatu bidang, maka kita harus MENGETAHUI, MENGIKUTI dan MEMPRAKTEKKAN fundamental – fundamental di bidang yang kita inginkan. (inilah kuncinya).
Dan kita tidak boleh memukul rata semua fundamentalis, seorang fundamentalis tidak bisa dikategorikan baik secara keseluruhan. Pengkategorian setiap fundamentalis tergantung pada bidang / aktivitas dimana ia menjadi seorang fundamentalis
Contoh, seorang perampok fundamentalis menyebabkan kerugian dan keburukan di masyarakat dan karenanya ia tidak dikehendaki oleh social masyarakat. Sedangkan seorang Muslim yang fundamentalis bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa dihormati bahkan bisa menghapus para perampok fundamentalis yang meresahkan masyarakat. Karena Muslim yang fundamentalis adalah Muslim yang MENGETAHUI, MENGIKUTI dan MEMPRAKTEKKAN fundamental – fundamental (asas – asas) agama Islam di dalam dirinya.
Jika orang – orang kafir dungu itu masih mestereotipkan kita (kaum Muslim) dengan konotasi buruk : “Muslim fundamentalis yang meresahkan”. Maka ketahuilah bahwa di kamus Webster arti dari fundamentalisme adalah sebuah GERAKAN PROTESTANISME AMERIKA yang muncul pada paruh pertama abad ke-20. Gerakan ini adalah reaksi terhadap modernisme dan menekankan kebenaran mutlak injil, bukan hanya dalam perkara iman dan moral tetapi juga sebagai catatan sejarah sesungguhnya.
Jadi, bisa kita simpulkan bahwa istilah fundamentalisme pertama kali dikoar – koarkan oleh orang Kristen sendiri yang saat ini sering menuduh bahwa Muslim itu adalah fundamentalis jahat dan teroris.
Jadi, sebenarnya, siapakah yang patut dituduh fundamentalis jahat ???
Dan saya pribadi bangga menjadi seorang Muslim yang fundamentalis !!! Karena bisa MENGETAHUI, MENGIKUTI dan MEMPRAKTEKKAN fundamental – fundamental agama Islam.
Teroris
Teroris itu adalah orang yang mendatangkan teror / ancaman bagi orang lain. Nah, istilah asing ini juga sering distigmakan terhadap seorang Muslim yang fundamentalis tanpa ada keadilan dalam menstigmatisasi.
Jika kita mau menilai dengan adil. Maka akan kita temukan bahwa polisi juga sekelompok teroris. Kenapa ? karena polisi juga meneror para penjahat. Perampok, penjahat, pemerkosa, pencuri, pembunuh merasa takut (terteror) jika kebusukannya telah tercium oleh polisi. Suatu hal yang lumrah jika polisi menjadi teroris bagi kalangan para penjahat.
Begitu juga Muslim, setiap muslim wajib menjadi teroris bagi kelompok – kelompok anti-sosial kemasyarakatan (sampah – sampah masyarakat) seperti pemabuk, pezina, pencuri, penjudi dan pecandu kemaksiatan lainnya. Seharusnya jika kelompok –kelompok anti-sosial kemasyarakatan tadi bertemu seorang Muslim yang fundamental harusnya mereka merasa terteror oleh Muslim itu karena setiap Muslim berkewajiban melaksanakan amar ma’ruf nahyi munkar (menyerukan kebaikan / kebenaran dan mencegah kemunkaran). Nah, disinilah tugas seorang Muslim harus menjadi teroris bagi para pelaku meksiat tesebut.
Jadi, tindakan meneror itu wajib dalam Islam. Bahkan Alloh sendiri telah menurunkan suatu ayat yang mewajibkan untuk menakut – nakuti (meneror) musuh :
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menakut - nakuti (menggentarkan / meneror) musuh Alloh dan musuhmu..” (Al-Anfaal : 60)
Tapi, anehnya masih banyak orang dari kalangan Muslim awam (yang tidak faham agama secara benar) yang latah (ikut – ikutan) mengartikan bahwa Muslim yang menjadi teroris adalah buruk dan tak berkprikemanusiaan.
Padahal, jika kita semua menjadi teroris bagi para pelaku kejahatan maka kita mampu menghapus tingkat kejahatan yang merajalela. Inilah yang harus difahami oleh Muslim awam, bukan memahami definisi terorisme yang diberikan Amerika kepada para aktivis Islam.
Sejarah pernah mencatat, ketika pada 19 April 1995 terjadi bom gedung Federal Amerika di Oklahoma, para pers media Amerika yang dungu dan bodoh itu ramai – ramai menyatakan bahwa itu adalah Konspirasi Timur Tengah dan pelakunya adalah teroris Islam. Ternyata, pas belakangan diketahui biang keladinya adalah Timothy MCVeigh (Kristen) seorang serdadu Angkatan Bersenjata Amerika. Tanpa meminta maaf kepada ummat islam, berita itu tak santer lagi dibicarakan. Inilah sebuah fitnah keji para pers media kafir yang sangat bernafsu melahap Islam dan kaum Muslimin.
Jadi, berhati – hatilah menggunakan istilah asing, jangan mudah termakan isu propaganda media kafir.
Alloh Ta’ala telah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al-Hujuraat : 6)